Dobo, Beritajar.com: Ketika DPR sementara menjadi sorotan publik akibat pernyataan yang menyebabkan terjadinya gelombang demo besar-besaran hampir di seluruh daerah yang menelan korban jiwa dan harta benda, kini muncul lagi pernyataan yang salah satu anggota DPRD Aru, Dengki Tunggal yang sangat kontrovesial.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Dengki Tunggal yang merupakan perwakilan dari partai Golkar meneror dengan cara menelpon Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Aru untuk hentikan pendampingan terhadap informasi dugaan terjadinya kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh suami istri, RA dan RI terhadap anaknya sendiri.
“Ibu kadis stop dan tidak boleh lanjutkan lagi, itu urusan keluarga,” ungkap Tunggal seperti yang di kutip dari sumber.
Terkait informasi tersebut, kadis P3A Kepulauan Aru, Novi Roragabar ketika di konfirmasi, Selasa (2/9/2025) di ruang kerjanya mengakuinya. “Ia, benar pa Dengki Tunggal telpon saya dan meminta untuk jangan lagi, itu urusan keluarga,” ungkapnya.
Namun, dirinya mengaku, bahwa itu baru stafnya turun untuk cek informasi tersebut apa benar atau tidak, sehingga dari dinas belum melakukan apa-apa.
Menurut kadis, dua staf yang turun itu hanya untuk mengecek informasi yang beredar di media sosial. Selain itu, terkait dengan informasi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Kepulauan Aru untuk dilakukan pengecekan.
Sementara itu, berdasarkan tracking yang dilakukan sejumlah media, diketahui kejadian kekerasan yang dilakukan kedua suami istri ini sudah berlangsung setahun lalu ketika mereka masih menempati kos-kosan milik Yosias Ubro di kompleks Namajala atas kelurahan Siwalima.
Selain itu, dari pengakuan beberapa tetangga kos maupun pemilik kos bahwa kejadian kekerasan terhadap anak yang dilakukan kedua orang tuanya sejak berumur 7 tahun.
“Bahkan anak tersebut sampai di lempar ke dinding, dipukul menggunakan anak cobe, tangan bahkan bahan lainnya,” beber sumber.
Melihat kejadian tersebut, tetangga kos pun ada yang menegur dan menasihati, namun dibalas jangan ikut campur, ini urusan keluarga. Bahkan, pemilik kos pun menurut sang suami, Revan Agudjir, namun jawaban yang sama, jangan ikut campur Beta pung urusan keluarga.
Mendengar jawaban tersebut, pemilik kos akhirnya mengusir mereka dari kosnya dan mereka kini kos di kompleks sipur pantai kelurahan Siwalima.
Terpisah, Dengki Tunggal saat di konfirmasi wartawan, Kamis (4/9) di ruang komisi mengakui bahwa ia menelepon kadis.
“Saya tidak melarang untuk stop lakukan penelurusan terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Saya hanya sampaikan ke kadis bahwa siapa yang menanyakan, dapat info dari mana sampai ada kekerasan tersebut, itu urusan keluarga,” katanya.
Dirinya jug manambahkan bahwa, ia hanya menelpon ibu kadis P3A untuk menanyakan hal tersebut. “Beta diminta oleh Revan, karena dulunya juga dia pernah bantu beta, itu saja. Jadi tidak ada maksud untuk melarang atau menghentikan bahkan mendukung tindakan kekerasan terhadap anak. (Tim)






