Dobo, BeritaJar.com: Pelaksanaan ujian Sekolah Tingkat SMP tahun pelajaran 2024-2025 di Kabupaten Kepulauan Aru siap dilaksanakan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru, Adolof Pokar kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMP tersebut sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan berlangsung pada tanggal 21 April, tepatnya hari Senin besok.
“Pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMP di Kepulauan Aru siap dilaksanakan, sehingga untuk kesiapannya kami sudah mempersiapkan semuanya lewat teman-teman tim penyusun soal yakni kelompok kerja guru (KKG) dan kelompok kerja guru mata pelajaran (KGMP),” ucapnya.
Selanjutnya, tim juga sudah memperbanyak soal-soal dan telah terdistribusi ke seluruh sekolah jenjang SMP yang akan melaksanakan ujian sekolah di tahun 2025 ini.
Kemudian rencana pembukaan ujian sekolah akan berlangsung di SMP Negeri 2 Dobo, sekaligus di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kemarin sudah berkonfirmasi dengan Pak Bupati untuk membuka ujian nanti, tapi karena memang dalam kondisi yang sama Pak Bupati juga ada tugas dinas keluar daerah sehingga nanti akan diwakilkan ke pejabat lain,” kata Pokar.
Dirinya juga menambahkan, sistem tes untuk tahun ini dari kesiapan sarana dan prasarana pendukung dari kurang lebih 51 sekolah SMP di Kepulauan Aru, yang bisa untuk melaksanakan dalam bentuk seleksi komputer hanya 2 sekolah.
“Jadi 2 sekolah yang tes pakai komputer itu adalah SMP Negeri 2 Dobo dan SMP Benjina, sementara kurang lebih 49 yang lainnya tetap melaksanakan ujian secara manual,” jelas Pokar.
Sementara disinggung mengenai PGRI akan memboikot pelaksanaan ujian baik SD dan SMP, Kadisbud Aru katakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua PGRI Aru.
Dijelaskan, Aren Barends selaku Ketua PGRI Aru sudah menyampaikan permohonan maaf terkait dengan pernyataannya yang menyatakan bahwa memboikot pelaksanaan ujian sekolah baik SMP maupun SD.
“Dan itu beliau menyampaikan bahwa kemarin beliau emosi dan sudah membatalkan dan telah mengarahkan seluruh kepala-kepala sekolah untuk tetap melaksanakan ujian sekolah selaku agenda nasional yang tidak boleh dihalang-halangi,” jelas Pokar menjelaskan.






