Dukung Kebijakan Pemkab Aru Penertiban Pasar, PMKRI Cabang Dobo ST. Albertus Magnus Berikan Apresiasi

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Dobo St. Albertus Magnus menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Kepulauan Aru saat ini yang dipimpin Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa atas berbagai langkah strategis dalam upaya penataan dan penertiban pasar Jargaria dan pasar Timur.

Hal ini disampaikan oleh Jeremias Pardjala selaku Ketua PMKRI Cabang Dobo kepada media ini, Rabu (12/3/2025).

Dikatakan, upaya pemerintah daerah dalam menata dan menertibkan kembali pasar Jargaria dan pasar Timur tentu harus mendapat apresiasi.

“Kami PMKRI Cabang Dobo St. Albertus Magnus melihat Upaya yang dilakukan pemerintah daerah ini tentu maksud dan tujuannya baik, sehingga ini patut kita berikan apresiasi,” ucapnya.

Menurut Parjala, dalam kebijakan pemerintahan atas kebijakan dalam penataan dan penertiban kembali pasar Jargaria dan pasar Timur, pastinya ada pro maupun kontra, tentunya hal yang biasa sebagai dinamika berdemokrasi.

“Baik itu yang pro maupun yang kontra, atau yang mendukung maupun yang tidak mendukung, termasuk yang mengapresiasi dan yang tidak mengapresiasi, kinerja pemerintahan yang baru ini, saya anggap sebuah dinamika demokrasi yang tentunya menjadi sebuah kewajaran menyampaikan hal, atau pendapat yang berbeda, sehingga kalaupun ada pro dan kontra itu biasa dalam Negara Demokrasi menurut kami,” ungkapnya.

Ketua PMKRI Cabang Dobo mengaku, akan terus mendukung langkah yang dilakukan Bupati Kepulauan Aru dan jajarannya untuk terus melakukan penertiban di kedua pasar tersebut

“Kita terus mendorong keberanian pemerintah daerah untuk jangan surut melakukan penertiban di kedua lokasi itu agar tertata rapih,” tandas Parjala.

Selain itu, penertiban pedagang di kawasan pasar menjadi upaya Pemkab Aru, untuk menata kawasan pasar dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat. Pasalnya para pedagang banyak yang menempati lapak yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Ini langkah baik sehingga efeknya adalah ketika pemerintahan yang baru mencoba untuk mengurusnya, lahirnya pro kontra. Olehnya atas persoalan ini, kami minta pemerintah daerah agar proses penataan dan penertiban kedua pasar ini harus dilakukan dengan cara-cara yang elegan, sehingga tidak menuai perdebatan,” kata Jerry sapaan akrabnya.

Disamping itu, dirinya juga berharap agar pemda setempat dalam melaksanakan penertiban dapat dilakukan dengan cara-cara yang baik dan elegan, sehingga dapat menemukan solusi bersama.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah agar dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para pedagang dikedua pasar tersebut, dan harus secepatnya dilakukan agar atas persoalan ini secepatnya ada solusi terbaik demi kepentingan bersama untuk Aru maju kedepannya lebih baik lagi,” pintah Jerry.