KPU Aru Tunda Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara, Ini Alasannya

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kabupaten Kepulauan Aru mengalami penundaan pada Rabu (28/02).

“Karena tidak memenuhi qorum, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten kita di tunda hingga tanggal 28 Februari pada hari Rabu pukul 10.00 WIT,” ungkap Plt. Komisioner KPU Kepulauan Aru, Hanafi Rahawarin, Senin (26/02) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten Kepulauan Aru Pemilu tahun 2024 di gedung Kesenian Sitakena.

Menurutnya, karena hanya seorang diri yang memimpin rapat tersebut dan diikuti empat komisioner lainnya secara zoom, maka dari Bawaslu maupun saksi partai menyarankan agar dipertimbangkan karena sesuai aturan harus 2/3 yang hadir.

Selain itu, hal yang sama juga disampaikan oleh beberapa saksi partai, yakni saksi Partai Amanat Nasional (PAN), saksi Nasdem dan saksi partai Buruh.

“Atas usulan maupun saran yang disampaikan baik dari Bawaslu Aru maupun beberapa saksi partai maka, saya putuskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di tunda,” kata Rahawarin .

Rahawarin juga mengatakan, berdasarkan Ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang disampaikan oleh Bawaslu bahwa
aturan, rapat pleno terbuka ini harus 2/3, namun yang hadir hanya dirinya sendiri.

“Tidak hadirnya teman-teman KPU Maluku yang lain karena lagi melakukan monitoring yang tersebar di sejumlah kabupaten yakni Buru Selatan, kota Ambon, SBT dan Malteng”jelasnya.

Disamping itu, pihaknya juga memiliki tugas pelaksanaan supervisi dan menitor pelaksanaan monitoring rekapitulasi di tingkat kecamatan yang ada di semua kabupaten kota provinsi Maluku.

“Olehnya itu, atas dasar permintaan dari Bawaslu dan beberapa saksi dari partai politik dan beberapa peserta rapat pleno, maka kita semua sepakat untuk Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten Kepulauan Aru Pemilu tahun 2024 kita skor sampai hari Rabu tanggal 28 Februari jam 10.00,” tutup Rahawarin.