Dituduh Miliki Surat Palsu, Soenarjo Lapor Balik Kuasa Hukum di Polres Aru

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Johanis Sofian Soenarjo lapor balik Yohanis Romodi Ngurmetan kuasa hukum KG terkait dengan tuduhan mengantongi surat keterangan hak milik tanah palsu dari pihak pemerintah desa Durjela.

Kepada wartawan, usai melaporkan Ngurmetan di SPKT Polres Kepulauan Aru, Soenarjo mengatakan bahwa dirinya terpaksa membuat laporan ke polisi karena tuduhan mereka tidak benar dan sudah ada tekanan-tekanan kepadanya yang menyebabkan rasa tidak senang.

Dikatakan, bukti laporan polisi dengan diterimanya yakni Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan nomor STTLP/28/II/2023/SPKT dengan nomor LP/GAR/B/26/II/2023/SPKT.Reskrim Kepulauan Aru/Polda Maluku, tanggal 1 Februari 2023, perihal dugaan tindak pidana barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, pada hal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHAPidana.

“Terkait sengketa ini hasil putusan PN Dobo, saya menang, kemudian mereka gugat ke tingkat pengadilan tinggi, hasilnya pun mereka kalah” ucapnya.

Kemudian lanjutnya, kini mereka dengan permasalah lagi bahwa surat keterangan dari pihak pemerintah desa Durjela palsu dan itu sudah dibantahkan kades Durjela ketika itu, Julius Barends.

“Klarifikasi mantan kades Durjela, J. Barends dihadapan saya bersama Ngurmetan ketika dihadirkan di SPKT polres waktu itu. Namun, lagi-lagi mereka mengatakan bahkan menuduh saya gunakan surat palsu dan sudah ada tekanan yang membuat saya tidak nyaman, maka saya laporkan ke polisi,” ungkap Soenarjo.

Dirinya menduga, kuat otak di belakangan ini yakni pihak PT. Rizki Samudra Abadi, karena Ngurmetan sendiri yang mengatakan kepadanya bahwa surat itu palsu dan mending saudara akui saja, nanti perusahan yang bayar ganti saudara uang Rp. 50 juta.

“Ale mangku saja, nanti perusahan yang ganti Ale uang Rp. 50 juta itu,” ungkap Soenarjo mengutil apa yang disampaikan Ngurmetan kepadanya saat itu.

Sementara itu, mantan kades Durjela, Julius Barends saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2) di Dobo mengakui bahwa surat yang di kantongi atau di pegang Soenarjo adalah surat asli.

“Memang benar saya sendiri yang kasih keluar sudah tersebut dan saya sendiri yang bubuhi tanda tangan tahun 2013 silam. Jadi bila Ngurmetan mengatakan bahwa itu surat palsu, itu sama sekali tidak benar,” tandas Barends menjelaskan.