Serentak di Maluku, AMGPM Aru Gelar Aksi Damai dan Serahkan Tiga Tuntutan kepada Polres

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Pengurus Daerah Pulau-Pulau Aru menggelar aksi damai secara serentak bersama AMGPM di sejumlah daerah di Maluku dengan membawa pesan keadilan, penegakan hukum dan perdamaian, Jumat (25/9/2026).

Aksi yang mengusung tema “Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” tersebut dipusatkan di Gedung Gereja Imanuel Jemaat GPM Sinar Kasih, Jalan Cenderawasih, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, sebelum massa bergerak menuju Mapolres Kepulauan Aru.

Sekitar 30 peserta aksi yang terdiri dari unsur Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, Pengurus Ranting dan kader AMGPM berkumpul sejak sekitar pukul 14.20 WIT. Aksi dipimpin Ketua Penanggung Jawab David Faifet bersama Sekretaris Pdt. Putri P.S. Soumeru.

Sebelum bergerak menuju Mapolres, peserta mengikuti doa bersama dan arahan yang dipimpin Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru, Pdt. H. Mussa.

Dalam arahannya, Pdt. Mussa menyampaikan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi sejumlah insiden konflik di wilayah Maluku yang menurut AMGPM perlu mendapat penanganan hukum secara tuntas dan berkeadilan, termasuk peristiwa di Kariu, Hunut, Masihulan serta insiden di Patahuwe.

Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan aksi damai sehingga seluruh peserta diminta menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian serta tidak mudah terprovokasi.

“Yang kita perjuangkan adalah bagaimana Maluku tetap damai. Karena itu seluruh rangkaian kegiatan harus berlangsung tertib, aman dan damai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua AMGPM Daerah Pulau-Pulau Aru, David Faifet, menjelaskan bahwa aksi di Aru merupakan bagian dari gerakan serentak AMGPM di seluruh kabupaten/kota di Maluku.

Menurutnya, kedatangan AMGPM ke Mapolres bukan untuk melakukan tekanan, melainkan menyampaikan pergumulan dan aspirasi kader sekaligus mendukung aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Ketika hari ini titah kami bacakan, sampaikan dan serahkan kepada pihak kepolisian, kami berharap dapat ditindaklanjuti sesuai jenjangnya dan hasilnya dapat diterima serta bermanfaat bagi masyarakat Maluku,” ujarnya.

Tiga Titah Pengurus Besar AMGPM

Setelah berjalan kaki menuju Mapolres Kepulauan Aru, massa aksi tiba sekitar pukul 15.15 WIT dan diterima Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Yamin Selayar, S.E., bersama sejumlah pejabat utama Polres Aru.

Di hadapan jajaran kepolisian, Ketua AMGPM Daerah Pulau-pulau Aru membacakan tiga poin titah atau tuntutan PB AMGPM yang menjadi bagian dari gerakan serentak tersebut.

Pertama, AMGPM meminta Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut dan menangkap seluruh aktor intelektual maupun pelaku pembakaran dan konflik, kemudian memproses serta menghukum sesuai perbuatan masing-masing dengan tetap menjaga integritas aparat penegak hukum.

AMGPM juga meminta proses hukum tidak tunduk terhadap tekanan dari kelompok atau pihak mana pun sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kedua, AMGPM meminta agar masyarakat yang terpaksa meninggalkan negeri atau kampung halamannya akibat konflik sosial dapat dipastikan kembali ke tanah kelahirannya.

Mereka berharap warga yang terdampak konflik dapat kembali ke rumah dan lingkungan tempat mereka lahir serta dibesarkan tanpa rasa takut. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan secara sungguh-sungguh, jujur dan penuh keikhlasan oleh seluruh pihak.

Ketiga, AMGPM meminta para pemimpin daerah dan jajaran kepolisian memastikan seluruh persoalan konflik sosial di Maluku diselesaikan melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Selain itu, langkah-langkah antisipasi terhadap potensi konflik juga diminta diperkuat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Setelah pembacaan tiga titah tersebut, Faifet menyerahkan dokumen tuntutan kepada Wakapolres Kepulauan Aru.

Wakapolres Kepulauan Aru, Kompol Yamin Selayar, menyatakan pihak kepolisian menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan sesuai mekanisme dan jenjang yang berlaku.

“Kami terima dan akan kami sampaikan sebagaimana mestinya. Pada prinsipnya, kami kepolisian di Kepulauan Aru akan tetap menyampaikan apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara AMGPM yang ada di sini,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan AMGPM yang dilaksanakan secara serentak di Maluku.

Setelah penyerahan titah, seluruh rangkaian aksi berakhir dan massa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.

Terpantau, dalam aksi tersebut, peserta membawa bendera Merah Putih, bendera AMGPM, satu unit pengeras suara aktif serta spanduk bertuliskan “Aksi Damai AMGPM” yang berlangsung aman dan lancar.

AMGPM menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan panggilan organisasi untuk menyuarakan kebenaran, keadilan serta penghormatan terhadap martabat manusia, sekaligus mendorong terciptanya perdamaian di Maluku.