Enam Perioritas Pembangunan Aru, Menjadi Strategi Landasan Penyusunan APBD Anggaran 2023

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Dalam perencanaan Nasional dan Daerah kita masih harus terus menjaga kehati-hatian dan kewaspadaan kita terkait dengan resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi. Perlambatan ekonomi dunia tetap berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domistik dalam jangka pendek.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru dalam rangka penyampaian kata putus Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2023 yang berlangsung diruang sidang utama DPRD Aru, Rabu (30/11/22) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigawae dan dihadiri Unsur Forkompinda, pimpinan OPD, serta para tamu undangan lainnya.

Menurut Gonga bahwa dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian Nasional terkini, dengan agenda pembangunan yang berpotensi pada tantangan yang dihadapi maka strategi landasan penyusunan APBD tahun 2023 terkonsistensi pada enam (6) perioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru.

Enam perioritas pembangunan yang disebutkan adalah peningkatan SDM Masyarakat, peningkatan kinerja pemerintah daerah dan kualitas pelayanan, menciptakan ketertiban dan rasa aman dalam tata kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kualitas hidup melalui penerapan nilai—nilai keagamaan serta budaya dan kearifan lokal, peningkatan kualitas dan akses infrastruktur dasar sosial ekonomi yang merata, serta menciptakan ekonomi daerah yang tangguh berbasis keunggulan sumber Daya Ekonomi Lokal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ringkasan ABPD tahun 2023 yakni Pendapatan Daerah secara total ditargetkan Rp.978.035.793.000 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.70.293.000.000. Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp.903.942.793.000.

“Selanjutnya belanja Daerah pada rencana APBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.993.818.505.445,” rincinya.

Diketahui, dari enam Fraksi yang menyampaikan kata putus Fraksi, semuanya menyatakan menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda, dengan sejumlah catatan kritis kepada Pemkab Aru.

Adapun Enam Fraksi DPRD yang menyetujui APBD 2023 adalah, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Keadilan Damai Sejahtera dan Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan Indonesia.