Isu Sekda Memanas, Aktivis Senior Turun Jalan Suarakan Anak Aru Jadi Sekda

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Menyikapi memanasnya isu Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Aru yang kabarnya telah dimainkan oleh sekelompok elit politik untuk kepentingan orang tertentu sehingga membuat Aktivis Senior Gustap Orun akhirnya turun gunung dan menyuarakan Anak Pribumi Aru harus jadi Sekda.

Orun dalam orasinya pada Aksi Mimbar Bebas Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Aru di seputaran Pasar Jargaria Dobo, Selasa, (08/11/2022) mengatakan, Jabatan Sekda merupakan salah satu jabatan yang sangat strategis dan berpengaruh bagi perkembangan suatu daerah, oleh sebab itu Sekda Aru harus benar-benar diduduki oleh Anak Pribumi Aru sehingga betul-betul bisa memahami karakteristik daerahnya sendiri.

Pengangkatan seseorang untuk menjadi Sekda, lanjutnya, harus melalui suatu pentahapan seleksi yang cukup panjang sesuai amanat Undang-Undang. Namun entah mengapa, hingga kini Pemda Aru belum juga membentuk Panitia Seleksi, sehingga hal ini yang menjadi tanyaan publik, ada apa dibalik semua ini.

“Pokoknya apapun alasannya, Sekda atau PLT Sekda harus Anak Pribumi Aru, kalau tidak maka kita tidak segan-segan memboikot semua akses pemerintahan di Aru,” teriak Orun geram.

Menurutnya, sudah ada Anak Pribumi Aru yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Sekda, lantas ada apa sehingga kepentingan ini selalu saja mau diarahkan kepada orang lain dengan dalil-dalil yang tidak pasti.

“Sudah cukup Kabupaten ini dimekarkan selama 20 tahun kita sudah menderita, kita sudah dijajah di atas tanah kita sendiri, ini saatnya mari kita bangkit dan melawan, walaupun sampai nyawa jadi taruhannya,” tegas Oran.

Anak Aru lulusan S2 itu, akhirnya turun jalan dan mengajak semua orang Aru untuk satukan persepsi memperjuangkan Anak Pribumi Aru menduduki Jabatan Sekda, sebab jika tidak maka sia-sia perjuangan pemekaran Kabupaten Kepulauan Aru waktu itu, karena hanya untuk kesenangan orang lain dan orang Aru jadi pengemis di negerinya sendiri.

Disisi lain, Orun mengaku hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Aru belum memiliki Perda yang secara implisit mengatur tentang tapal batas wilayah-wilayah Adat, sehingga menjadi sangat penting Anak Pribumi Aru menduduki Jabatan Sekda sehingga bisa mendorong hal tersebut.

“Hanya Anak Adat Aru yang bisa memahami tapal batas wilayah Adat antara satu wilayah dengan wilayah lain, satu rumpun dengan rumpun yang lain dan satu desa dengan desa yang lain,” ungkapnya.

Dirinya berjanji, apabila Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak memenuhi tuntutan masyarakat Aru untuk Anak Pribumi diangkat menjadi Sekda definitif atau PLT Sekda, maka dalam waktu dekat akan ada aksi besar-besaran hingga menduduki Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.(*)