Bupati Aru Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2023

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Kepulauan Aru, Rabu (20/7/2022) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lanurdi Senen Djabumir dan didampingi Wakil Ketua II Peny Silvana Loy, serta dihadiri Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga.

Bupati Gonga menyampaikan, proses penyusunan dokumen PPAS tahun anggaran 2023, pada dasarnya merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan APBD Kepulauan Aru tahun anggaran 2023.

“PPAS memuat prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai, termaksud program prioritas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau yang sekarang ini disebut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2023,” ucap Gonga dalam sambutannya.

Dikatakan, pelaksanaan pembangunan suatu daerah sangat ditentukan oleh dokumen perencanaan dan pengganggaran yang komprehensif, terintegrasi dan selaras.

“Maka PPAS Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2023, yang disusun merupakan turunan dokumen dari dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Kepulauan Aru tahun Anggaran 2023 yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ringkasan pendapatan belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2023. Dijelaskan, pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp. 633.183.368.466.

“Angka ini apabila dibandingkan dengan target pendapatan APBD tahun anggaran sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp.305.922.709.333 atau sebesar 67,42 persen,” ungkapnya.

Gonga menargetkan 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Terget PAD pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 36.293.000.000, atau mengalami pengurangan sebesar Rp.75.321.424.799 atau 32,52 persen dari penetapan APBD tahun anggaran 2022,” urainya.

Dijelaskan, pendapatan pajak daerah direncanakan sebesar Rp.6.123.000.000 atau mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya.

“Penurunan target pajak daerah tahun 2023 merujuk pada realisasi pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp.5.015.504.420,” jelas Gonga.

Sedangkan Retribusi daerah lanjutnya, ditargetkan sebesar Rp.14.670.000.000 atau mengalami penurunan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditetapkan sebesar Rp.4.500.000.000 atau mengalami penurunan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp.11 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 45.514.424.799 dari target APBD Tahun Anggaran 2022,” rinci Gonga.

Bupati dua periode ini juga menambahkan, dana transfer untuk tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp.596.890.368.466.

“Rinciannya, pendapatan transfer dari Pemerintah pusat sebesar Rp.583.590.368.466, sedangkan pendapatan transfer antar daerah, sebesar Rp.13.300.000.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada pos ini ditargetkan sebesar Rp. 0,00,” katanya.

Diakhir sambutan, Bupati Gonga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Kepulauan Aru atas kerja sama dan sinergitas yang selama ini terjalin dengan baik.