Gonga: Pembangunan Kesehatan Adalah Tanggung Jawab Bersama

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga mengatakan bahwa Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki penting peran kemiskinan.

“Masalah kesehatan bersifat Multidimensi, lintas batas antar wilayah, dan tanggung jawab pembangunan kesehatan adalah tanggung jawab bersama, antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi, dan pemerintah kabupaten/kota bersama stakeholders terkait,” ungkap Gonga saat membuka kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Puskesmas yang digelar oleh Dinas Kesehatan, Kamis (30/6) di aula lantai II BPKAD Kepulauan Aru.

Dikatakan, berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, titik berat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan terletak pada pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Gonga, penyelenggaraan pembangunan di daerah dapat dilaksanakan secara sinergi, efektif dan efesien apabila didukung oleh kualitas kinerja yang baik dari pemerintah daerah kabupaten/kota.

Pembangunan ungkapnya, semata-mata tidak kesehatan ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan, melainkan perlu adanya kerjasama dan kontribusi yang positif dari berbagai sektor pembangunan lainnya, maka dengan “Strategi Gugus Pulau”.

“Jelas memberikan suatu inspirasi positif bagi kita selaku pemerintah daerah untuk senantiasa meningkatkan kinerja, baik di bidang kesehatan maupun bidang-bidang lainnya yang mempunyai andil yang positif bagi peningkatan pembangunan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Aru,” ucap Gonga.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Dinas Kesehatan lingkup Kabupaten Kepulauan Aru, dan berharap dengan evaluasi SPM dapat membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan program pembangunan bidang kesehatan dan upaya percepatan peningkatan kinerja dan prestasi di Kabupaten Kepulauan Aru.

Selain itu, tambah Gonga, Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar manusia, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

“Pembangunan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Aru harus dipandang sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), antara lain diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelasnya.