KPU Aru Gelar Rakor PDPB Triwulan I 2022

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat Kabupaten Kepulauan Aru triwulan I tahun 2022, Selasa (5/4).

Rakor yang berlangsung di ruang rapat kantor KPU itu dihadiri Bawaslu Kepulauan Aru, Perwakilan Danlanal Aru, perwakilan Kapolres Kepulauan Aru, perwakilan Kesbangpol Kepulauan Aru, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Perindo dan Partai Hanura.

Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay saat membuka rakor tersebut mengatakan bahwa dalam proses pemutahiran data pemilih yang terbaru, pihaknya akan tetap melaksanakan update setiap bulan.

“Pada tiga sampai empat bulan nanti kedepannya kami akan mengundang bapak-bapak lagi untuk menyampaikan data yang telah terupdate,” ucapnya.

Dikatakan, yang punya kepentingan data ini seharusnya partai politik, karena daftar pemilih berkelanjutan ini, juga akan menjadi basis data untuk memenuhi kebutuhan logistik pemilu kedepannya.

“Daftar pemilih berkelanjutan ini adalah salah satu tahapan pemilu yang berlangsung sangat panjang, setelah penetapan hari ini daftar pemilih pemutakhiran tetap masih akan terus berubah dinamis sampai dengan menjelang pemilihan-pemilihan kedepan,” jelas Darakay.

Dijelaskan pula, daftar pemilih berkelanjutan juga akan menjadi basis data untuk memenuhi kebutuhan logistik pemilu kedepannya.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Kepulauan Aru divisi Data, Moh. Adjir Kadir menjelaskan, rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan periode triwulan I yakni bulan Januari sampai Maret 2022 pada 10 Kecamatan Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

“Untuk Kecamatan Pulau – Pulau Aru jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada 15 desa/kel sebanyak 282.279,” jelasnya.

Sementara Kecamatan Aru Selatan
jumlah daftar pemilih berkelanjutan 15 desa sebanyak 4427. Kecamatan Aru Tengah jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada 22 desa berjumlah 8683.

Kemudian, Kecamatan Aru Utara jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada 12 desa sebanyak 4.278 dan Kecamatan Aru Tengah Timur pada 13 desa berjumlah 3.107.

Selanjutnya untuk Kecamatan Aru Tengah selatan jumlah daftar pemilih berkelanjutan di 7 desa sebanyak 3.915, Kecamatan Aru Selatan Timur pada 10 desa berjumlah 2.951, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley pada 9 desa sebanyak 3.139.

Selain itu, Kecamatan Sir-sir jumlah daftar pemilih berkelanjutan di 9 desa sebanyak 2.075 dan Kecamatan Aru Selatan Utara pada 7 desa sebanyak 2.642

Kadir juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih sementara data dari hasil Pemutahiran tingkat Kabupaten Kepulauan Aru sebagai daftar pemilih berkelanjutan pada 10 Kecamatan di 119 desa yang laki-laki berjumlah 32.137, sedangkan perempuan sebanyak 31.359.

“Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 63.496,” ungkapnya.