Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepulauan Aru dalam Rapat Paripurna penyampaian kata akhir fraksi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021-2026 menyetujui RPJMD tersebut.
Hal ini tertuang dalam hasil Paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kepulauan Aru, Selasa (24/8/2021) yang digelar diruang sidang Utama DPRD Kepulauan Aru yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Udin Belsigaway dan didampingi Wakil Ketua I Lanurdi Senen Djabumir dan Wakil Ketua II Peni Silvana Loy serta dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, unsur Forkopimda dan anggota DPRD dari 6 fraksi serta Sekretaris Daerah Kepulauan Aru Mohammad Djumpa serta Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Aru dan para undangan lainnya.
Bupati Johan Gonga pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama kurun waktu 5 tahun.
“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengharuskan Kepala Daerah setelah dilantik menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Dikatakan, Bertolak dari Visi Kabupaten Kepulauan Aru yaitu “Terwujudnya Masyarakat Aru yang Sejahtera, Mandiri, Adil dan Bermartabat”, maka telah dirumuskan Misi sebagai berikut yakni Menciptakan Sumberdaya Manusia Aru yang sehat, cerdas dan berkarakter. Selain itu, Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, bersih, berwibawa dan melayani.
Selanjutnya, Mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kepulauan Aru, yang aman, tertib, adil, demokratis dan bermartabat berdasarkan nilai-nilai agama, budaya dan kearifan lokal.
Kemudian, Mewujudkan tata kehidupan ekonomi masyarakat Kepulauan Aru yang bertumpuh pada pemanfaatan potensi sumberdaya alam hayati kelautan dan perikanan sebagai sektor andalan serta pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor pendukung.
Lanjut menurut Bupati, Dari Visi dan Misi tersebut diatas, maka pada RPJMD tahun 2021-2026 dirumuskan Tujuan, Sasaran, Strategis dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Program Pembangunan Daerah dan selanjutnya dijabarkan dalam Program-program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berdasarkan Rencana Strategis Perangkat Daerah yang telah ditetapkan.
“Visi Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan Misi yang dirumuskan tersebut, telah disinkronisasikan dengan Visi Nasional yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dan visi Provinsi Maluku yaitu Rakyat Maluku yang terkelola secara Jujur, Bersih dan Melayani, demi kesejahteraan yang berdaulat atas Gugusan Kepulauan,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan, Dalam RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kepulauan Aru yang hari ini diparipurnakan bersama DPRD, perlu diinformasikan bahwa terdapat 4 missi, 6 Tujuan pembangunan, 18 sasaran pembangunan, 75 program prioritas, dengan 25 indikator utama untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disusun dan yang akan diupayakan untuk dicapai pada akhir periode RPJMD tersebut yaitu sampai dengan tahun 2026.
“Hal ini mengharuskan Pemerintah daerah untuk bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga dan pihak terkait dalam rangka pendampingan, untuk lebih memaksimalkan kinerja pemerintahan selama kurun waktu 5 tahun kedepan,” pungkas Gonga.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Aru, yang telah melaksanakan pembahasan terhadap RPJMD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021-2026.
“Setelah mendapatkan persetujuan bersama, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Bupati Gonga.






