Gandeng Disdukcapil Aru, Lapas Dobo Lakukan Perekaman e-KTP Bagi WBP

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Aru melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sebanyak Tujuh (7) WBP Lapas Kelas III Dobo ikut dalam Perekaman e-KTP yang berlangsung di ruang Kepala Lapas (Kalapas) Dobo, Rabu 11/82/2021) tersebut. Selain itu, dilakukan juga pendataan bagi WBP yang mencetak ulang e-KTP dikarenakan ada yang hilang ataupun rusak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Dobo, Sony Tanikwele menjelaskan bahwa, KTP merupakan sesuatu yang sangat penting sehingga wajib dimiliki oleh semua warga khususnya warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Dobo.

“KTP bukan hanya sebuah kartu saja tetapi banyak gunanya, apalagi dalam masa pandemi seperti ini. Jika ingin divaksin, maka haris mempunyai KTP ,”ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Aru, Simon Y. Karatem menyampaikan bahwa walaupun libur nasional, pihaknya tetap melakukan perekaman agar bisa fokus pada pengambilan data di Lapas Dobo saja.

“KTP merupakan sesuatu yang penting bagi kita sebagai Warga Negara Indonesia, tetapi kadang warga kita kurang sadar akan hal itu. Kami berterima kasih kepada Lapas Dobo khususnya dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada umumnya sudah memperhatikan hal-hal seperti ini,” jelasnya. (*)