Dobo, BeritaJar.com: Tingginya pasien terkonfirmasi positif covid-19 di klaster Perusahan PT. PBR Benjina, terindikasi mereka datang dari pulau Jawa atau posko keberangkatan menggunakan dokumen (Surat Kesehatan) tidak resmi.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga kepada wartawan, Kamis (08/7/2021).
Dikatakan, untuk karyawan di perusahan di Benjina yang terkonfirmasi positif covid-19 setelah di lakukan tresing ketika salah satu karyawan meninggal dunia positif covid-19.
“Kita telah jalankan PPKM Mikro, namun kurang pengawasan pada titik-titik keberangkatan, sehingga dalam pemeriksaan orang yang masuk ke suatu tempat harus ada ijin dan pemerintah setempat pula, namun kenyataannya mereka masuk tanpa dokumen yang lengkap,” ujar Gonga.
Selain itu, kata Bupati, terindikasi keberangkatan mereka dari pos-pos keberangkatan gunakan hasil Swab Anti bodi/anti gen yang dikeluarkan secara tidak resmi.
“Ini yang kita curigai, karena nyatanya yang Terkonfirmasi positif dan yang meninggal itu semuanya baru tiba dengan KM Nggapulu beberapa hari sebelumnya,” terangnya lagi.
Olehnya, tambah Bupati, dalam waktu dekat dirinya akan memanggil pihak PT Pelni untuk membatasi penumpang masuk dan akan lebih di perketat lagi pengawasannya.






