Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak Tiga pegawai Pengadilan Negeri (PN) Dobo terkonfirmasi positif covid-19 sehingga untuk sepekan ini agenda persidangan ditiadakan.
Hal tersebut diakui Ketua PN Dobo, Maju Purba saat di konfirmasi Wartawan, Kamis (08/7/2021) di PN Dobo.
Dikatakan, ketiga staf (Honor dan ASN) yang terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil Swab antigen yang dilakukan secara mandiri oleh pihak PN Dobo.
“Kita berinisiatif untuk melakukan Swab antigen untuk 29 ASN/Honor dan Hakim mengingat perkembangan covid-19 di Kepulauan Aru kian hari terus meningkat, dan dari hasil tersebut di ketahui tiga staf kita positif,” ungkap Purba.
Menurutnya, Ketiga staf yang terkonfirmasi positif covid-19 saat ini sudah di instruksikan lakukan karantina mandiri di rumah.
“Selain itu, kita juga sudah lakukan sterilisasi seluruh ruangan sebelum di lakukan Swab antigen kemarin,” ujarnya.
Sementara untuk aktifitas di PN Dobo, terhitung Jumat seluruh agenda persidangan di tunda atau tiadakan hingga sepekan ke depan.
“Hari ini merupakan sidang terakhir dan mulai terhitung besok tanggal 9-16 Juli 2021 seluruh agenda sidang di tunda atau di tiadakan hingga menunggu dan melihat perkembangan selanjutnya,” jelas Ketua PN Dobo.
Sementara untuk bagian PTSP, kata Purba, tetap berjalan namun hanya dua staf saja yang masuk di tambah dengan petugas keamanan (security).
“Karena saat ini wilayah kita sudah masuk wilayah dengan melaksanakan PPKM,” tutupnya.






