Sejumlah Surat Rapid Test Palsu Ditemukan, Gonga: Pelakunya Akan Ditindak Sesuai Aturan

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, dr Johan Gonga mengatakan akan menindak tegas pelaku pembuat surat Rapid Test palsu.

Hal ini ditegaskan Bupati pasca
penemuan sejumlah surat rapid test antigen palsu di tangan penumpang saat Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan di pelabuhan Yos Sudarso dobo.

“Apabila diketahui ada oknum baik di dinas Kesehatan, RSUD atau Puskesmas yang melakukan surat palsu tersebut maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan, karena Satgas juga ada aturannya,” tegas Gonga kepada Wartawan usai rapat koordinasi bersama pimpinan OPD, TNI/Polri, Pelni, UPP Kelas III Dobo, UPBU Rar Gwamar terkait dengan maraknya muncul surat Rapid Test palsu, Jumat (16/4/2021) di lantai II kantor Bupati Kepulauan Aru.

Lanjut menurutnya, Rumah sakit Cenderawasih itu, sudah punya standar SOP dan sudah ada tenaga terlatih untuk pemeriksaan rapid dan swab test.

“Namun, yang kita sesalkan kemarin di ketahui saat pemeriksaan di pelabuhan Yos Sudarso dobo saat KM Tidar berangkat terdapat 700 penumpang lebih, sementara bukti surat rapid yang di keluarkan hanya 100 lebih. Ini yang membingungkan kita, dari mana mereka ini memperoleh surat rapid antigen tersebut,” ungkap Bupati.

Kedepannya, kata Bupati Gonga, semua surat rapid baik antigen maupun Swab test hanya melalui satu pintu, yakni RSUD Cenderawasih Dobo.

“Hal ini guna meminimalisir terjadinya adanya pemalsuan surat rapid oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.