Dobo, Tribun-Aru.com: Pada tahun 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, mengalokasikan anggaran senilai kurang lebih Rp. 1 miliar untuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yakni alat rekaman jantung /EKG, diperioritaskan bagi sebelas Puskesmas.
Ironisnya, pihak ketiga yang memenangkan tender proyek pengadaan ini, sepanjang tahun 2019 tidak melakukan pengadaan sesuai kontrak, nanti dipenghujung 2020, barulah dilakukan pengadaan, itupun karena ketakutan lantaran dalam proses Penyelidikan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.
Sumber media ini di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru menyebutkan, akibat proyek pengadaan peralatan EKG tersebut, mulai dari Kepala Dinas, Kasubag Keuangan, Bendahara dan PPK harus bolak balik Kejaksaan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik.
Nasibnya, kata sumber, masih dalam tahap Penyelidikan Jaksa, pihak ketiga bersedia membayar denda keterlambatan sesuai temuan BPK dan pemenuhan peralatan EKG untuk sebelas Puskesmas.
Terhadap persoalan ini, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Aru, Sesca Taberima membenarkan bahwa saat melakukan penyelidikan (Pull data dan Backet), pihak ketiga kooperatif untuk membayar denda keterlambatan berdasarkan temuan BPK RI dan bersedia memenuhi pengadaan peralatan kesehatan EKG.
Prinsipnya kata Kasi Pidsus, peralatan EKG tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat sehingga yang diutamakan adalah pencegahan.
“Kalau kita naikan statusnya ke tingkat Penyidikan, maka mereka yang terlibat pasti masuk bui, tapi mengingat Alkes itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Iagi pula pihak ketiga kooperatif untuk bayar denda keterIambatan dan pemenuhan Alkes EKG sehingga kita utamakan sistim pencegahan,”ungkap Kasi Pidsus.
Menurutnya, untuk temuan BPK pihak ketiga sudah membayar denda keterlambatan sebesar Rp. 100 juta dan sudah mendatangkan alkes EKG dan telah didistribusikan untuk sebelas Puskesmas yang tersebar di pelosok Kabupaten Kepulauan Aru.
Alkes EKG itu menurut Kasi Pidsus, adalah keluaran terbaru dengan harga kisaran Rp. 89 juta/unit.
“Saya juga kaget dengan harga Alkes EKG itu karena satu unit harganya Rp. 89 juta, itu alat rekaman jantung terbaru dan sangat bagus,” kata Kasi Pidsus. (TIM)






