Kapolda: Anggota Yang Tidak Netral Tetap di Proses

oleh -
oleh


Dobo, Tribun-Aru-Com:
Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si mengatakan anggota Polri maupun TNI yang tidak netral dalam dalam pengamanan Pemilukada tetap di proses 

“Sangat jelas pimpinan negara (Presiden) bahkan pimpinan kami (Kapolri) maupun panglima TNI sudah menginstruksikan jelas harus TNI/POLRI itu netral, sehingga apabila ada informasi yang tidak netral segera laporkan kepada kami agar kami bisa menindaklanjuti sampai dimana pelanggaran yang dilakukan,” tegas Kapolda Maluku kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/09/2020) di cafe Gospel Dobo, usai kegiatan duduk bacarita Kamtibmas bersama Kapolda Maluku bersama pasangan calon Bupati Kepulauan Aru, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Adat.

Ditegaskan, jika benar ada anggota yang tidak netral segara laporkan kepada kami agar bisa menindaklanjuti sampai dimana pelanggaran yang dilakukan dan bila harus diberikan sanksi kita memberika sanksi.

Begitu juga kata Kapolda, bagi ASN yang tidak netral atau terlibat langsung, segera laporkan kepada pihak berwajib, sehingga di telusuri. 

“Apabila terbukti akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap pria berpangkat dua bintang ini.