Resmi, Pasangan “JOIN” Daftar di KPU Aru

oleh -
oleh

Dobo, Tribun-Aru-Com: Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, dr Johan Gonga dan Muin Sogalrey, SE resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru, Sabtu (05/09/2020). 

Pasangan petahana dengan jargon JOIN ini, tiba di Kantor KPU Kepulauan Aru sekira pukul 11.58 WIT.

Pantauan media ini di lokasi, Sebelum diterima Ketua KPU Aru Mustafa Darakay bersama anggota, berkas/dokumen pendaftaran terlebih dahulu di semprot cairan Disinfektan kemudian diterima pimpinan KPU Aru di depan pintu kantor.

Disaat yang sama, Darakay menyarankan agar pasangan cabup dan cawabup ketika masuk didampingi oleh para pimpinan partai dan sekretaris, hal ini disesuaikan dengan kondisi ruangan yang kecil.

Selain itu, protokol kesehatan tetap diutamakan seperti gunakan masker dan sarung tangan.

Selanjutnya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati dipersilakan masuk dan pukul 12.03 WIT, dilakukan cek suhu tubuh dan mengisi daftar hadir selanjutnya dipersilakan masuk ruangan pendaftaran.

Selanjutnya, di lokasi kantor KPU Aru, terlihat puluhan anggota Kepolisian terus siaga menjaga mulai dari luar area pagar kantor KPU Aru hingga depan pintu kantor.

Hingga usai pendaftaran, pemeriksaan berkas dokumen kemudian tandatangan berita acara dan menerima bukti pendaftaran berjalan dengan aman dan tertib hingga masa yang mengantar paslon cabup dan Cawabup JOIN kembali ke posko di jalan Yos Sudarso Dobo Kelurahan Galay Dubu.

Untuk diketahui, pasangan petahana Cabup Aru periode 2020-2024 dengan nama jargon “JOIN” ini mendapat dukungan rekomendasi partai sebanyak 9 partai politik dengan 19 kursi keterwakilan di DPRD Aru, yakni, Nasdem (5 kursi), PDIP (3 kursi), PKPI (2 kursi) Hanura (1 kursi), Gerindra (3 kursi) Perindo (1 kursi), Berkarya (1 kursi),  Demokrat (2 kursi), PPP (1 kursi).

Selanjutnya direncanakan tanggal 8 September besok akan berangkat ke Ambon guna menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Haulussy Ambon.