DPRD Aru Pangkas Anggaran 6,5 Miliar, Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

oleh -
oleh


Dobo, BeritaJar.com: Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sepakat meniadakan agenda kunjungan kerja (kunker) dan kebutuhan belanja lainnya selama masa pandemi Covid-19 ini.
Lembaga yang dipimpin Udin Belsigaway ini, juga akan menggeser anggaran di lingkungan kerjanya untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19.
Hal ini menindaklanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Manteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: l77/KMK.07/2020, tertanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pencapaian Dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Pencegahan Corona Vitus Disease 2019 (Covid 19), serta Pengamanan daya beli masyarakat dan Perekonomian Nosional, yang pada diktum kedua huruf (b) Rosionolisosi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen.
Lanjut dikatakan Udin Belsigaway, Atas dasar Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri itulah maka melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru telah menyepakati melakukan rosionalisasi anggaran dan belanja pada instansi Sekertariat DPRD.
“Jadi melalui paripurna kami telah menyepakati melakukan rasionalisasi anggaran dan belanja sebesar RP 6,5 Miliar,” ungkapnya kepada Wartawan diruang kerjanya, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, dari 6,5 miliar tersebut 4,3 miliar adalah anggaran perjalanan dinas anggota DPRD keluar daerah dan 2,3 miliar adalah anggaran belanja barang dan jasa sekertariat DPRD.
Pergeseran anggaran pada sejumlah kegiatan dewan itu, sengaja dilakukan untuk mendukung pemerintah mengatasi wabah dari virus yang mematikan itu.
“Kami DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sangat dan sangat serius dalam menangani covid-19,” tegas Ketua DPRD yang merakyat ini.
Dirinya juga menambahkan bahwa, DPRD Aru sendiri telah membentuk Pansus penanganan covid-19. Tujuan pembentukan pansus ini kata Belsigaway, selain mengontrol penggunaan dana covid-19, juga membantu sekaligus mendorong tim gugus dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan covid 19 di Kepulauan Aru.
“Intinya, DPRD dan Pemerintah Daerah akan tetap bersinergi dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kepulauan Aru,” ungkap Belsigaway mengakhirinya.