Cegah Covid-19 di Arseltara, Camat dan Muspika Keluarkan Himbauan

oleh -
oleh
Camat Aru Selatan Utara Masna Benamen,SE Saat Rapat Bersama Muspika 

Dobo, BeritaJar.com: Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tidak merajalela di wilayah Kecamatan Aru Selatan Utara, maka Camat Aru Selatan Utara (Arseltara) bersama Muspika setempat mengeluarkan Himbauan bersama nomor: 138.10/39/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kepada Tribun Aru, Rabu (01/4) Camat Arseltara Masna Benamen, SE mengatakan bahwa himbauan yang dilakukan pihaknya Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVlD-19) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Selain itu lanjut Camat, sesuai hasil Musyawarah Muspika Kecamatan Aru Selatan Utara tanggal 27 Maret 2020 dalam rangka menjaga dan melindungi warga masyarakat Aru Selatan Utara. 
Himbauan tersebut berisi lima poin penting. Salah satunya yakni, Camat Aru Selatan Utara Menghimbau agar menutup sementara keluar masuknya Kapal Motor di Luar Wilayah Kecamatan sampai situasi dan kondisi Virus Covid-19 membaik. 
” Terkait hal ini, orang luar yang tidak dikenal kami tolak. Akan tetapi kalau sesama orang Aru atau dari desa sebelah boleh saja,” tegas Camat Arseltara.
Kedua, Membatasi/menghindari kerumunan warga masyarakat pada siang dan malam hari. 
Ketiga, Bagi warga yang ditetapkan sebagai Kontak erat Resiko renda, serta warga yang baru pulang dari luar daerah agar tetap mengisolasi atau dirumahkan selama 14 hari sesuai waktu yang ditentukan oleh pihak Kesehatan. 
Keempat, Dihimbau bagi warga Masyarakat di wilayah kecamatan Ari Selatan Utara, agar tetap melakukan pola hidup sehat diantaranya: Kepada pengelola Masjid dan Gereja agar selalu menyediakan sabun dan andseptik dan Bagi Jama’ah yang sedang sakit tidak diperbolehkan melaksanakan Ibadah di Masjid atau Gereja. 
Kelima, Himbauan ini bersifat perintah dan apabila tidak diindahkan maka akan dikenakan sanksi. 
Camat Benamen juga menambahkan bahwa Surat himbauan tersebut telah disampaikan ke pihak-pihak terkait agar nantinya ditindaklanjuti.
“Himbauan ini telah kami disampaikan tembusannya kepada Kapospol Aru Selatan Utara, Kepala Desa Se-Kecamatan, Kepala Puskesmas Tabarfane, Kepala Puskesmas Lutur, dan Kepala Puskesmas Rebi,” katanya.
Jadi menurut Benamen, terkait dengan himbauan yang telah disampaikan agar masyarakat Aru Selatan Utara dapat mentaatinya.
” Saya minta masyarakat yang ada di Kecamatan Aru Selatan Utara dapat mentaati apa yang sudah diajurkan. Intinya mari kita ikuti petunjuk dan Himbauan dari pemerintah pusat maupun daerah agar kita semua dapat mencegah virus yang berbahaya ini masuk di daerah kita,” ungkapnya.