Dobo, BeritaJar.com: Ketua panitia seleksi CPNS 2019 Kabupaten Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa mengatakan bahwa seleksi CPNS 2019 di tunda dan belum tau pasti kapan pelaksanaan seleksi tersebut dilaksanakan.
“Kita belum tahu kapan tes SKB dilakukan karena katong menunggu instruksi dari pusat” ungkapnya kepada Tribun-Aru di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020).
Dikatakan Djumpa, sesuai dengan jadwal tes seleksi kompetensi bidang (SKB) direncanakan pelaksanaanya mulai tanggal 25 Maret 2020, akan tetapi sampai sekarang kami belum menerima surat edaran kapan pelaksanaannya.
” Sesuai jadwal kan harusnya tanggal 25 Maret, tapi sampai sekarang katong belum ada pemberitahuan kapan pelaksanaannya jadi kita tunggu saja,” katanya.
Menurutnya, untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hasil sudah keluar dan telah ditempelkan pada papan informasi BKDSDM Kepulauan Aru. ” Terkait tes yang kemarin (SKD) hasilnya sudah kami tempelkan pada papan pengumuman,” beber Djumpa.
Lanjut dijelaskan, bagi mereka yang telah lulus SKD merupakan hasil verifikasi dari tim BKN sesuai dengan jumlah perengkingan.
Disinggung dengan adanya beberapa formasi yang sama sekali belum terisi, Djumpa mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kekosongan pada jabatan tersebut.
” Ya, terkait dengan ada formasi atau jabatan yang kosong kami belum pastikan karena semua sesuai petunjuk dan kita kerja sesuai instruksi dari BKN,” jelasnya lagi.
Jadi saat ini tambah Djumpa, bagi mereka yang telah memenuhi syarat akan mengikuti SKB.
“Intinya, teman-teman yang telah memenuhi syarat peringkat pertama, kedua dan ketiga berhak mengikuti seleksi SKB,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun-Aru, peserta Seleksi SKD CPNS 2019 Kepulauan Aru yang lulus berjumlah 155 orang, akan tetapi sesuai dengan perengkingan satu, dua dan tiga maka yang berhak ikut seleksi SKB berjumlah 104.
Diketahui juga bahwa dalam Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Kepulauan Aru tersebut ada beberapa formasi yang tidak terisi sama sekali padahal formasi yang diberikan pusat kepada Pemda Kepulauan Aru berjumlah 84 formasi.
Sementara dari Surat edaran di dapat media ini yang ditandatangani oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Nomor: B/318/M.SM.10.00/2020 bersifat segera tertanggal 17 Maret 2020 itu, menegaskan penundaan jadwal pelaksaanan SKB seleksi formasi tahun 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Pemerintah memutuskan menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. SKB CPNS yang awalnya direncanakan pada 25 Maret 2020 diundur pelaksanaannya hingga menunggu ketetapan selanjutnya.
Penundaan jadwal itu menyusul status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah hingga tanggal 29 Mei 2020, serta imbauan Presiden Joko Widodo untuk bekerja di rumah atau work from home, dan menghindari keramaian.
Penundaan ini meliputi pelaksanaan SKB dengan CAT dan juga SKB yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi. Penguman penundaan jadwal tertuang dalam Surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.






