Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Polres Aru Disemprot Cairan Disinfektan

oleh -
oleh
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, S.Ik Saat Disemprot Cairan Disinfektan, Kamis (26/3/2020) 
Dobo, BeritaJar.com: Sejumlah personil Polres Kepulauan Aru, menjalani penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19 di Halaman Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020). 
Selain itu, Kapolres Kepulauan Aru bersama Pejabat Utama dan seluruh personil juga berjemur 15 (lima belas) menit guna membunuh virus yang menempel pada bagian badan maupun pakaian.
Hal itu dilakukan seusai melaksanakan apel pagi sebagai langkah antisipatif sekaligus pencegahan atas penyebaran virus corona, terlebih selama ini mereka bekerja keras dengan turun ke lapangan guna mensosialisasikan pencegahan Covid-19. Tidak terkecuali para pimpinan hingga staf yang bertugas di Polres Kepulauan Aru.
“Penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah antisipatif sekaligus pencegahan terhadap penyebaran virus corona, khususnya bagi anggota yang bertugas di lapangan. Tidak terkecuali anggota yang stanby di Mapolres,” ujar Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, S.Ik.
Tak hanya itu, upaya pencegahan lainnya, Budiarto sudah menerapkan social distancing, memperbanyak tempat cuci tangan dan menyediakan sanitizer dilingkup Mapolres Kepulauan Aru
Kapolres Budiarto juga mengajak masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru khususnya kota Dobo untuk menerapkan hal serupa.
Dimana tambah dia, dengan Social Distancing, rajin cuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer setidaknya bisa mencegah dan mempersempit penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Ayo kita terapkan hidup bersih dan sehat, dengan makan-makanan bergizi, mencuci tangan setiap waktu, minum vitamin, olahraga teratur dan terapkan social distancing atau menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain minimal 1 meter serta tidak bersentuhan,” ajaknya.
Selain itu, Budiarto juga mengajak masyarakat bijak menggunakan jarinya, dengan tidak menyebar informasi hoaks di media sosial (medsos). Sehingga tidak menumbulkan kepanikan dan ketakutan ditengah masyarakat.
Berdasarkan data (Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku) peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru, Tercatat sebanyak 6 warga masuk dalam katagori Orang Dalam Pantauan (ODP) serta dua orang sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).