Jaga Dobo Tetap Kondusif, Kapolres Aru Tegaskan Pengedar dan Pemasok Tramadol Akan Disikat Habis

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan akan menindak tegas pengedar dan pemasok obat keras jenis Tramadol dan King yang meresahkan Kota Dobo. Ia meminta para pemasok berhenti memasok obat tersebut ke Kepulauan Aru.

Hal itu diungkapkan Kapolres kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

“Saya minta untuk para pengedar ataupun pemasok yang membawa obat-obatan sejenis Tramadol dan King untuk tidak memasok atau mendatangkan lagi. Karena kami akan sikat habis terhadap para pemasok tersebut,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, secara umum situasi kamtibmas di Kota Dobo masih sangat kondusif. Gangguan yang ada hanya gangguan kecil dari anak-anak sekolah dan remaja yang masih mengkonsumsi minuman keras (miras) maupun obat-obatan jenis Tramadol dan King.

“Beta menghimbau selaku Kapolres Kepulauan Aru meminta masyarakat Kota Dobo agar sama-sama menjaga kamtibmas di Kota Dobo dan untuk anak-anak untuk tidak menggunakan obat-obatan Tramadol maupun minuman keras. Belajar yang baik sehingga bisa tercapai cita-cita,” ujarnya.

Untuk langkah penindakan, Polres Kepulauan Aru telah melakukan beberapa upaya. Pertama, sweeping di pelabuhan terhadap setiap kapal yang masuk, baik KM Labobar, kapal Ferry maupun kapal dari Ambon, untuk memeriksa penumpang yang dicurigai membawa obat-obatan tersebut.

Kedua, pengawasan ketat terhadap jasa pengiriman barang. Kapolres mengungkapkan pihaknya telah mengamankan ribuan butir obat, kurang lebih 4.000 butir lebih Tramadol yang dikirim melalui jasa titipan. Modus yang digunakan pelaku adalah membuat nama pengirim maupun penerima menjadi kabur sehingga sulit dilacak.

“Kami tetap akan melaksanakan tindakan tegas kepada para pengedar ataupun pemasok yang mau mendatangkan barangnya ke Kota Dobo melalui jasa titipan,” jelasnya.

Selain penindakan, Polres juga gencar melakukan pencegahan melalui sosialisasi. Melalui program Polisi Mengajar, para perwira Polres Kepulauan Aru turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan Tramadol.

Tak hanya itu, Kapolsek Pulau-Pulau Aru bersama Kasat Binmas juga melakukan sosialisasi hingga ke tingkat RT untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

Kapolres pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan bersama-sama menjaga Kota Dobo tetap aman dan kondusif.