Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru di bawah kepemimpinan Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa terus membuat terobosan inovasi pelayanan publik. Salah satunya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang resmi memberlakukan tiga trayek baru angkutan umum dalam Kota Dobo mulai 19 Oktober 2026.
Kebijakan ini menyasar kawasan yang selama ini belum terlayani angkutan umum, seperti Wara, Perumahan Rakyat, Cabang 4, hingga area kampus, dengan tujuan menekan biaya transportasi masyarakat.
Kepala Dishub Kepulauan Aru, Benony Liesal, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026), mengaku optimistis trayek baru ini akan berjalan efektif.
“Iya, jadi maksud dari membuat trayek ini terkait dengan masyarakat yang selama ini tidak dilayani, seperti Wara, Perumahan Rakyat, maupun di Cabang 4, kampus. Dengan adanya pembagian trayek reguler ini otomatis yang biasanya masyarakat naik ojek Rp10.000 mungkin bisa berkurang, naik mobil jadi Rp5.000. Mungkin itu tujuan yang utama,” ucapnya.
Dikatakan, untuk memastikan kebijakan berjalan, Dishub telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan melakukan rapat bersama pemilik kendaraan sebanyak tiga kali.
“Kalau Perumahan Rakyat sudah kita sampaikan ke RT. Besok mungkin staf kita sampaikan ke Wara lagi dengan RT-RT di sekitar situ. Supaya ada pemberitahuan bahwa kita mau berjalan diperkirakan minggu depan, di hari Selasa minggu depan,” jelasnya.
“Rapat itu sekitar tiga kali. Selalu yang pertama tidak ada kata temu, kedua juga begitu, ketiga kali baru sepakat dan pengusaha juga terima,” tambah Kadishub.
Pihaknya mencatat saat ini terdapat 107 angkutan umum yang terdata, dengan 70 hingga 80 unit yang aktif melayani. Sisanya masih dalam perbaikan.
“Agar tertib, setiap kendaraan akan diberi label khusus sesuai trayeknya, yakni Kode A, B, dan C, serta dilengkapi stiker tanda khusus izin operasi dari Dishub,” ungkap Liesal.
Kadishub juga menjelaskan kode A dengan rute Pelabuhan-Rombengan-Bambu Kuning-Tugu Cendrawasih-Sipur/Marbali (Jika Ada)-Puncak-Cabang 4-Hotel Apex-Kampus Unpatti-SMA N 1-Cabang 4-Perkantoran-RSUD Cendrawasih PP (Tidak Masuk Wara/Dewan Lama).
Kemudian kode B dengan rute Pelabuhan-Rombengan-Bambu Kuning-Tugu Cendrawasih-Sipur/Marbali (Jika Ada)-Puncak-Perkantoran-RSUD Cendrawasih PP (Tidak Masuk Wara/Dewan Lama dan Tidak Masuk Cabang 4).
Sedangkan kode C yakni Pelabuhan-Dok-Radio Pata-SMP N 1-Wara-Perkantoran-Perumahan Rakyat-Pengadilan-Penginapan Revans-RSUD Cendrawasih PP.
Khusus Trayek C, Dishub menerapkan sistem rotasi yang adil. Setiap minggu akan ada 5 mobil yang melayani rute Wara, dan minggu berikutnya diganti dengan 5 mobil lainnya.
“Jadi semua dapat, karena dari pengusaha berpikir sebelumnya penumpang tidak ada. Tapi kita sampaikan bahwa kalau sudah ada reguler 1-2 bulan orang sudah tahu, orang tidak akan naik ojek, pasti naik yang murah,” jelas Kadishub.
Olehnya dirinya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan angkutan umum dengan tarif yang lebih murah tersebut, dan kepada para pengemudi diwajibkan mematuhi rute lintasan yang telah ditetapkan.






