Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, Tim PAKEM Aru Cegah Dini Penyebaran Aliran Kepercayaan Menyimpang

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi muncul dan berkembangnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang, termasuk penyebaran paham melalui media online.

Rapat koordinasi tersebut digelar Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Kamis (23/7/2026) pukul 13.00 WIT, bertempat di Rumah Kecil (Kwalar Kwakwa), Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

Dalam rapat tersebut, sejumlah unsur terkait menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan maupun temuan terkait keberadaan aliran kepercayaan yang menyimpang di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Meski demikian, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena penyebaran paham menyimpang saat ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan platform digital.

Kapolres Kepulauan Aru yang diwakili Kabag Sumber Daya Manusia, AKP Penma, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima laporan terkait temuan aliran kepercayaan yang menyimpang, termasuk informasi mengenai kelompok Sniper Crew Family yang disebut-sebut sebagai kelompok aliran kepercayaan menyimpang.

“Sejauh ini belum ada laporan terkait kelompok tersebut kepada Polres Kepulauan Aru dan keberadaannya juga belum ditemukan,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.

Selain persoalan aliran kepercayaan, pihaknya juga menekankan pentingnya penertiban dalam pengelolaan maupun penyimpanan makanan halal dan non-halal. Hal tersebut dinilai perlu menjadi perhatian untuk mencegah potensi kesalahpahaman yang dapat memicu gejolak maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabid Ideologi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Aru, Oktivina A. Tahamata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dengan turun langsung ke sejumlah wilayah.

Menurutnya, salah satu fokus Kesbangpol saat ini adalah memperkuat kerukunan antar umat beragama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang telah terbentuk di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Untuk saat ini belum ditemukan maupun diterima laporan terkait adanya aliran kepercayaan yang menyimpang di Kabupaten Kepulauan Aru,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Danlanal Aru yang diwakili Dankal Pulau Trangan III-9-06 Kapten Laut (P) Abdul Hadi. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang, baik di wilayah darat maupun laut Kabupaten Kepulauan Aru.

Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Kepulauan Aru, Diki Setiawan, juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang di wilayah tersebut.

Namun demikian, BIN mengingatkan agar kewaspadaan tetap ditingkatkan. Pasalnya, penyebaran paham atau ajaran menyimpang tidak hanya dilakukan melalui kegiatan dakwah dan pertemuan secara langsung, tetapi juga dapat memanfaatkan media online.

“Kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap berbagai informasi dan ajaran yang beredar di dunia maya,” menjadi salah satu perhatian yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kepulauan Aru, M. Jefry Kamarmir, juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang di wilayah Kepulauan Aru.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap berhati-hati terhadap berbagai informasi maupun ajaran yang diperoleh melalui internet dan media sosial.

Sementara itu, Perwakilan Pengurus Daerah Muhammadiyah Kepulauan Aru, Mokzeng Sinamur, menyoroti persoalan pengelolaan dan distribusi barang, khususnya terkait pemisahan produk atau makanan halal dan non halal.

Ia menyarankan agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian terhadap penyediaan tempat atau ruang khusus untuk makanan halal dan non halal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ketertiban sekaligus mencegah potensi konflik sosial akibat kesalahpahaman di masyarakat.

Dari pihak Keuskupan Kepulauan Aru, Diakon Ever Leftungun menyampaikan bahwa pendekatan terhadap aliran kepercayaan yang menyimpang cenderung menyasar kalangan anak muda.

Menurutnya, keterbatasan koneksi internet di sejumlah daerah dapat membuat penyebaran paham menyimpang tidak mudah terdeteksi. Karena itu, ia menyarankan agar kegiatan PAKEM ke depan lebih spesifik melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah.

Para tokoh adat dan tokoh masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan potensi dampak dari penyebaran aliran kepercayaan maupun ajaran yang menyimpang.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Aru, Ustaz Itriadi Fatukaloba, S.Pd.I., menyarankan agar para guru di sekolah tidak bosan-bosannya memberikan pemahaman dan sosialisasi mengenai nilai-nilai agama kepada para siswa.

Salah satu bentuk edukasi yang dapat diterapkan, kata dia, yakni dengan mengarahkan siswa untuk menyaksikan konten dakwah setiap pekan dan membuat ringkasan dari konten tersebut.

Menurutnya, pola edukasi seperti itu dapat menjadi salah satu cara untuk mengontrol aktivitas anak sekaligus membantu mereka memahami nilai-nilai agama secara positif di tengah derasnya arus informasi digital.

Rapat koordinasi PAKEM tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Dr. Amanda, S.H., M.H, Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Aru Raymond Hendriksz, S.H., M.H bersama staf Bidang Intelijen Kejaksaan.

Adapun Tim PAKEM Kabupaten Kepulauan Aru diketuai Kajari Aru, dengan Wakil Ketua Kasi Intelijen Kejari dan Sekretaris Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Kepulauan Aru.

Sementara anggota tim terdiri dari unsur Kementerian Agama Kepulauan Aru, Kesbangpol, Polres Aru, Lanal Aru, Koramil 1503-03/Dobo, BIN, MUI, PCNU, Muhammadiyah, Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru serta unsur Keuskupan Kepulauan Aru.