Melihat Perkembangan Ekonomi Kepulauan Aru Melalui Sensus Ekonomi Tahun 2026

oleh -

Nally B K Siahaya, S.Si
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Kepulauan Aru

Pembangunan ekonomi suatu negara memerlukan data yang akurat, lengkap, dan berkelanjutan. Dalam konteks Indonesia, salah satu instrumen penting yang digunakan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi nasional adalah Sensus Ekonomi. Pelaksanaan sensus ini bertujuan untuk menyediakan informasi tentang struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. Di tengah perkembangan ekonomi digital, pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM), serta dinamika ekonomi global yang terus berubah, keberadaan data ekonomi yang valid menjadi semakin penting. Melalui Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) , pemerintah berupaya memperoleh data terbaru yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional secara tepat sasaran. Sensus Ekonomi bermanfaat untuk membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan di bidang ekonomi yang tepat sasaran, mendukung pengembangan UMKM di daerah, melihat peta persaingan usaha suatu wilayah, membuka peluang akses permodalan usaha, serta mendorong ekosistem usaha yang lebih sehat .

Sensus Ekonomi diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik berdasarkan Undang-undang statistik nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun oleh BPS meliputi Sensus Penduduk Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Data yang dihasilkan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi nasional, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, perluasan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah. Selain itu, hasil sensus juga dimanfaatkan oleh akademisi, pelaku usaha, investor, dan masyarakat sebagai sumber informasi ekonomi yang terpercaya.

Secara historis, Sensus Ekonomi pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1986. Setelah itu, sensus dilakukan setiap sepuluh tahun sekali, yaitu pada tahun 1996, 2006, 2016, dan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026. Dengan demikian, Sensus
Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan pelaksanaan sensus ekonomi yang ke-5 sejak pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaan sensus secara berkala ini bertujuan untuk melihat perkembangan dan perubahan struktur ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu, sekaligus menjadi alat evaluasi terhadap pertumbuhan dunia usaha nasional. Seiring berkembangnya teknologi dan transformasi ekonomi digital, cakupan Sensus Ekonomi juga semakin luas dengan memasukkan aktivitas usaha berbasis digital dan ekonomi kreatif yang kini berkembang pesat di masyarakat. Berbeda dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi sebelumnya yang berfokus pada usaha nonpertanian, pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) cakupan pendataan direncanakan akan semakin diperluas dengan memperhatikan keterkaitan antara sektor usaha, termasuk aktivitas usaha yang berkaitan dengan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat di berbagai daerah. Hal ini penting karena struktur perekonomian di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru, masih sangat bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan sumber daya alam.

Dalam perkembangannya, Sensus Ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai alat pendataan statistik semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengukur daya tahan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Data hasil sensus dapat menunjukkan sektor usaha yang paling berkembang, tingkat penyerapan tenaga kerja, kontribusi UMKM terhadap perekonomian, serta tantangan ekonomi yang dihadapi di setiap daerah. Dengan demikian, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan mencakup usaha perorangan maupun badan usaha dengan tujuan menghasilkan basis data ekonomi nasional yang komprehensif, mutakhir, dan terintegrasi. Pada pelaksanaannya, pendataan dilakukan melalui wawancara langsung, pemanfaatan teknologi digital, serta integrasi dengan berbagai sumber data administratif lainnya agar menghasilkan data yang lebih akurat dan efisien.

Perkembangan Ekonomi Provinsi Maluku dan Kabupaten Kepulauan Aru

Perkembangan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik di tengah berbagai tantangan global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I tahun 2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan (year on year). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional terus berkembang dan memerlukan dukungan data yang akurat melalui Sensus Ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Di Provinsi Maluku, struktur perekonomian masih didominasi oleh sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, mencatat sebanyak 148.969 usaha/perusahaan nonpertanian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147.698 usaha atau sekitar 99,15 persen merupakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sedangkan Usaha Menengah Besar (UMB) hanya sebanyak 1.271 usaha atau sekitar 0,85 persen. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat Maluku sebagian besar masih ditopang oleh usaha berskala kecil dan menengah. Dominasi UMK juga terlihat dari sisi tenaga kerja. Dari total 397.813 tenaga kerja yang tercatat dalam Sensus Ekonomi (SE2016) Provinsi Maluku, sebanyak 350.535 orang atau sekitar 88,12 persen bekerja pada sektor UMK sementara sektor UMB menyerap 47.278 tenaga kerja atau sekitar 11,88 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa UMK memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Maluku.

Kabupaten Kepulauan Aru sebagai salah satu wilayah kepulauan di Provinsi Maluku yang memiliki potensi ekonomi cukup besar, terutama pada sektor perikanan, perdagangan, jasa, dan usaha mikro masyarakat. Kabupaten Kepulauan Aru memiliki letak geografis yang strategis dengan sumber daya laut yang melimpah sehingga sektor perikanan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Selain itu, perkembangan usaha perdagangan, transportasi, dan jasa juga terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) nantinya akan menjadi sumber data penting untuk melihat perkembangan struktur ekonomi Kabupaten Kepulauan Aru secara lebih lengkap dan mutakhir. Mengingat perekonomian masyarakat Aru selama ini masih sangat bergantung pada sektor perikanan dan sumber daya laut, hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) diharapkan dapat menunjukkan apakah sektor perikanan masih tetap menjadi sektor yang paling dominan atau mulai muncul perkembangan pada sektor lain seperti perdagangan, jasa, transportasi, ekonomi kreatif, maupun usaha berbasis digital masyarakat. Dengan demikian, hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tidak hanya menjadi data statistik, tetapi juga dapat memberikan gambaran mengenai arah perkembangan ekonomi Kabupaten Kepulauan Aru di masa mendatang.

Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru, jumlah usaha/perusahaan nonpertanian di Kabupaten Kepulauan Aru mencapai 5.079 usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.018 usaha atau sekitar 98,80 persen merupakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sedangkan Usaha Menengah Besar (UMB) hanya berjumlah 61 usaha atau sekitar 1,20 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa struktur perekonomian Kabupaten Kepulauan Aru masih didominasi oleh usaha berskala mikro dan kecil yang dijalankan oleh masyarakat. Dominasi UMK ini mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat Kepulauan Aru sebagian besar bertumpu pada usaha kecil, perdagangan, jasa, dan usaha rumah tangga yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Selain itu, hasil sensus ekonomi juga menunjukkan bahwa UMK menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Kepulauan Aru. Dari total 14.171 tenaga kerja pada usaha nonpertanian, sebanyak 11.930 orang atau sekitar 84,19 persen bekerja pada sektor UMK, sedangkan sektor UMB menyerap 2.241 tenaga kerja atau sekitar 15,81 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa UMK menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat dan memiliki kontribusi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan ekonomi Kabupaten Kepulauan Aru terus mengalami peningkatan, terutama didorong oleh pertumbuhan sektor perikanan, perdagangan, serta meningkatnya aktivitas UMKM masyarakat. Pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi kreatif dan digital.

Oleh karena itu, pembaruan data melalui Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi sangat penting untuk mengetahui perkembangan terbaru kondisi usaha masyarakat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi, diharapkan pembangunan ekonomi Kabupaten Kepulauan Aru dapat berjalan lebih terarah, merata, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan.