Oleh : Rio Erlangga Salamor, A.Md.Stat.
(Statistisi Terampil BPS Kabupaten Kepulauan Aru)
Ketenagakerjaan adalah salah satu pilar fundamental dalam pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara. Artinya kesejahteraan dan tingkat ekonomi suatu negara dapat dilihat dari kondisi tenaga kerjanya. Menurut Maulida Indriani dalam jurnal yang berjudul “ Peran Tenaga Kerja Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional”, tenaga kerja berperan sebagai salah satu faktor produksi khususnya pada ranah sumber daya manusia.
Definisi dan Komposisi Tenaga Kerja
Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kehidupan sendiri maupun untuk masyarakat. Penduduk yang digolongkan tenaga kerja adalah mereka yang telah memasuki usia kerja yaitu 15 tahun ke atas.
Penduduk usia kerja dibagi menjadi dua, yakni angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja terdiri dari mereka yang aktif bekerja dan pengangguran, sedangkan bukan angkatan kerja mencakup individu yang tidak aktif secara ekonomi seperti pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang melakukan kegiatan non-ekonomi lainnya.
Statistik Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Aru
Pada Tahun 2023, penduduk usia kerja di Kabupaten Kepulauan Aru didominasi oleh penduduk angkatan kerja yakni sebesar 45,67 ribu orang sedangkan sebesar 30,93 ribu orang tergolong dalam bukan angkatan kerja. Komposisi angkatan kerja pada Tahun 2023 terdiri atas 44,78 ribu orang penduduk yang bekerja dan 896 orang yang menganggur. Sedangkan penduduk usia 15 tahun ke atas yang bukan merupakan angkatan kerja sebesar 30,98 ribu orang. Penduduk tersebut kebanyakan dari mereka yang kegiatan sehari-harinya adalah mengurus rumah tangga, bersekolah, dan kegiatan lainnya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Tahun 2022, jumlah angkatan kerja Kabupaten Kepulauan Aru mengalami peningkatan yakni sebesar 3,49 ribu orang. Tingginya jumlah penduduk angkatan kerja disertai tren yang semakin meningkat menunjukkan besarnya pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Peningkatan angkatan kerja yang terjadi ternyata tidak diiringi dengan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. Kondisi TPAK menunjukkan keadaan sebaliknya yakni menurun dari 63,03 persen pada Tahun 2022 menjadi 59,62 persen pada Tahun 2023. Hal ini berarti bahwa pada Tahun 2023, dari 100 orang penduduk usia kerja, sekitar 59 orang termasuk angkatan kerja. Atau dapat diartikan dari 1.000 orang penduduk usia kerja, sekitar 596 orang di antaranya aktif secara ekonomi.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Dari sisi tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Tahun 2023 menunjukkan tren menurun dari Tahun 2022 (2,10 persen) sampai dengan tahun 2023 ( 1,96 persen). Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, meskipun mengalami penurunan selama dua tahun terakhir, jumlah TPT tersebut masih didominasi oleh pengangguran yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan, yaitu sebesar 59,26 persen, sedangkan pengangguran dengan pendidikan Perguruan Tinggi mencapai 14,95 persen.
Struktur Lapangan Usaha di Kabupaten Kepulauan Aru
Kabupaten Kepulauan Aru memiliki struktur ekonomi yang didominasi oleh beberapa lapangan usaha utama. Terdapat tiga sektor utama yang menyerap tenaga kerja secara signifikan, yakni :
1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Sektor ini merupakan kontributor utama bagi perekonomian daerah dan menyerap sebagian besar tenaga kerja. Mayoritas penduduk di Kabupaten Kepulauan Aru terlibat dalam kegiatan pertanian, baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor ini mencakup produksi hasil pertanian, perikanan, serta kegiatan terkait kehutanan.
2. Perdagangan dan Jasa
Sektor perdagangan dan jasa, termasuk perdagangan grosir dan eceran, serta layanan keuangan dan kesehatan, juga menyerap tenaga kerja yang cukup besar.
3. Manufaktur
Sektor manufaktur, termasuk pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik, gas, dan air serta konstruksi. Meskipun tidak sebesar sektor pertanian atau perdagangan, sektor ini berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan Masyarakat.
( Sumber : Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 )
Distribusi Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Usaha
Pada Tahun 2023, distribusi tenaga kerja di Kabupaten Kepulauan Aru sebagai berikut :
1, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.
Sekitar 46 persen dari total tenaga kerja terlibat dalam sektor ini. Kegiatan utama mencakup pertanian subsisten, perkebunan kelapa, dan kegiatan pendukung lainnya.
2. Perdagangan dan Jasa
Sekitar 44 persen dari tenaga kerja yang ada di sektor perdagangan dan jasa. Sektor ini tumbuh pesat terutama di pusat-pusat perbelanjaan dan layanan publik.
3. Manufaktur
Sekitar 9 persen tenaga kerja terlibat dalam sektor ini, termasuk pengolahan hasil perikanan dan pertanian serta manufaktur ringan.
( Sumber : Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 )
Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesempatan Kerja di Kabupaten Kepulauan Aru
Kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Aru menjadi faktor kunci dalam menentukan potensi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan lapangan kerja di daerah ini. Meskipun ada peningkatan dalam jumlah angkatan kerja, penurunan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah tenaga kerja yang tersedia dengan peluang kerja yang ada. Kualitas sumber daya manusia yang kurang memadai, terutama dalam hal keterampilan dan pendidikan, berkontribusi pada rendahnya TPAK dan tingginya tingkat pengangguran di kalangan lulusan pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan langkah strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja akan membantu menciptakan tenaga kerja yang lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan ekonomi. Penelitian oleh M.A.K Harahap, A.A.Azis, dan A.Choerudin (2023) dalam “Pengembangan Keterampilan Kerja dan Peluang Kerja bagi Masyarakat Terpinggirkan” menunjukkan bahwa pengembangan dan pelatihan keterampilan kerja dapat meningkatkan peluang kerja masyarakat dengan cara meningkatkan kemampuan dan kualifikasi tenaga kerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja yang semakin kompleks serta meningkatkan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, diversifikasi sektor ekonomi dari ketergantungan yang berlebihan pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ke sektor-sektor seperti perdagangan, jasa dan manufaktur dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Diversifikasi ekonomi adalah strategi untuk mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor ekonomi tunggal atau terbatas dengan mengembangkan berbagai sektor ekonomi yang beragam. Tujuannya adalah menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam dan mengurangi risiko ekonomi yang terkait dengan fluktuasi harga, perubahan dalam permintaan atau gangguan dalam sektor utama (Collier & Goderis, 2007).
Dengan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas lapangan kerja maka Kabupaten Kepulauan Aru dapat mencapai kesejahteraan ekonomi dan sosial yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.






