Dobo, Beritajar.com: Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru untuk menghentikan penambangan batu ilegal di Dusun Marbali berakhir dramatis.
Petugas terpaksa menarik diri setelah mendapatkan perlawanan sengit dari warga yang menggunakan senjata panah, Selasa (21/4/2026) pagi.
Kegiatan pencegahan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIT di Kompleks Kalar-Kalar, Dusun Marbali, hanya bertahan beberapa menit. Ketegangan memuncak saat sejumlah warga menghadang tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, anggota TNI dan POM AD.
Melihat seorang warga menghunuskan panah dan melontarkan ancaman keras, petugas memilih mundur demi menghindari jatuhnya korban jiwa.
Tepat pukul 09.30 WIT, aksi penertiban resmi dihentikan tanpa membuahkan hasil. Padahal, kehadiran tim yang dipimpin PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Apres Mukujey, bertujuan untuk menawarkan solusi damai.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fance G. Lololuan, SH., MH., mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya berniat membeli batu hasil tambang warga.
“Tujuannya agar warga memiliki pendapatan transisi. Semalam kami sudah mendata dan ada kesepakatan awal untuk membeli material mereka, namun hari ini mereka berubah pikiran secara sepihak dan menolak,” ujarnya kepada media ini di lokasi kejadian.
Rencananya, batu-batu yang dibeli tersebut akan digunakan untuk menutup lahan yang rusak, memperbaiki talut, dan mengatasi abrasi pantai di lokasi lain.
Skema ini disiapkan agar setelah batu dibeli, tidak ada lagi aktivitas tambang yang merusak lingkungan sembari pemerintah mencari solusi lapangan kerja baru bagi warga.
Akibat kebuntuan ini, misi penyelamatan lingkungan tersebut belum mendapatkan titik terang. Meski petugas telah ditarik mundur dari lokasi, pasukan gabungan dilaporkan tetap bersiaga di pos masing-masing.
Saat ini, pihak DLH dan aparat keamanan masih menunggu instruksi serta arahan selanjutnya dari Bupati Kepulauan Aru untuk menentukan langkah atau negosiasi lanjutan terhadap para penambang.






