Kadis Kesehatan Aru Menyayangkan Pengrusakan Puskesmas Longgar Apara

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, dr. Sakti. Z Sitorus menyayangkan pengrusakan Puskesmas Perawatan Longgar Apara yang dirusaki orang yang tidak bertanggung jawab dan mendukung proses hukum bagi para pelaku. Hal ini diungkapkan kepada media ini, Selasa (20/1/2026) di ruang kerjanya.

dr. Sakti mengatakan, pengrusakan puskesmas tersebut sudah bukan kali yang pertama dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Ini kali yang kedua. Jadi bukan baru satu kali dilakukan pengrusakan PKM tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, pengrusakan puskesmas Longgar Apara tersebut terjadi pasca konflik yang terjadi di dua desa bertetangga beberapa Minggu lalu.

Kadiskes Aru menyayangkan kejadian itu karena yang dirusaki adalah fasilitas kesehatan yang berada di kecamatan Aru Tengah Selatan.

“Pengrusakan fasilitas kesehatan ini sangat disayangkan, karena puskesmas adalah tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, bukan malah menjadi sasaran pengrusakan,” jelas Sakti.

Oleh karena itu, dirinya berharap pihak kepolisian setempat dapat mengambil langkah tegas kepada orang-orang yang merusak. “Kami akan buat laporan polisi agar dapat menindak para pelaku yang merusak fasilitas kesehatan tersebut,” katanya.

Selain itu, kata kadis, pelayanan kesehatan saat ini tengah dilakukan di puskesmas yang lama dan memastikan aktifitas berlangsung baik dan lancar.

dr. Sakti juga menambahkan, pengrusakan puskesmas Longgar Apara telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi yang setimpal,” ujarnya.

Ditambahkan pula, Puskesmas Longgar Apara merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang vital di Kecamatan Aru Tengah Selatan dan pengrusakan tersebut telah mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Olehnya ia berharap, dengan adanya laporan polisi, pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan untuk menangkap pelaku dan mengembalikan keamanan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Kami mendukung proses hukum bagi para pelaku dan berharap agar mereka dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kadiskes Aru.

Pada kesempatan tersebut, dr. Sakti mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di fasilitas kesehatan, serta mendukung proses hukum bagi para pelaku pengrusakan.