Dalami Kasus Jalan Lingkar Wokam, Tim Jaksa Kejati Maluku Turun Lapangan

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku turun langsung meninjau proyek jalan lingkar Wokam Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kepulauan Aru tahun anggaran 2018. Kehadiran mereka dilapangan guna perdalam dugaan korupsi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Senin (15/9/2025), tim dari Pidsus Kejati Maluku sebanyak tiga orang didampingi beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru bersama PPK dan staf dinas PUPR Kepulauan Aru turun melihat kondisi jalan proyek tersebut pada Sabtu (13/9).

“Kemarin tim sudah bergerak ke lapangan dan pasti, mereka (Jaksa pidsus Kejati Maluku) turun pada tiga titik yakni desa Gorar, desa Laulau dan Nafar,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak diberitakan.

Selain itu, kata sumber kondisi jalan sudah tertutup rumput maupun pohon-pohon, karena sudah lama. “Kita hanya mampu berjalan kurang lebih 3 kilo meter dari titik star dari desa Nafar dan tidak bisa menembus ruas jalan antar desa, baik dari desa Nafar ke Lau lau maupun Laulau ke desa Gorar, begitu sebaliknya,” jelasnya.

Sebagimana diketahui, tim jaksa dari pidsus Kejati Maluku itu turun ke lokasi proyek menggunakan satu unit loangboad dengan membawah dua unit sepeda motor trail untuk dipakai menelusuri lokasi proyek.

Namun, karena kondisi jalan sudah rusak parah dan ditumbuhi rerumputan dan pohon, terpaksa untuk menelusuri harus menempuh jalan kaki.

Tim Kejati Maluku yang hendak dikonfirmasi wartawan belum membuahkan hasil karena informasinya telah kembali ke Ambon.

Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil di himpun di Kejari Aru, tiga orang jaksa tersebut hari Minggu kemarin sudah kembali ke Ambon sehingga belum tahu kapan akan turun lagi dalam mengungkap kasus tersebut menjadi terang benderang. (Tim)