Kajari Aru Sebut Ucapan Cong Terpidana Kasus TPPO Hanya Alasan Belah Diri

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH., MH menegaskan bahwa ucapan terpidana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada New Karaoke Paradise, Aloysius Lily alias Cong merupakan alasan untuk belah diri.

Hal tersebut ditegaskan Kajari Kepulauan Aru kepada wartawan, Selasa (24/6/2025) melalui hubungan telepon selulernya.

Dikatakan, dirinya saat ini sementara di kota Ambon dalam rangka mengikuti kegiatan.

“Maaf ni, saya lagi kegiatan di Ambon,” ucapnya.

Dikatakan, terkait dengan ucapan terpidana kasus TPPO, Aloysius Lily alias Cong yang mengaku dirinya bersama istri, Raden Ajeng Windasari Kusnaeni alias Win bukan merupakan buronan karena mereka diberikan ijin berobat oleh Iskandar Muda Harahap, S.H, mantan Kasi Pidum Kejari Kepulauan Aru itu merupakan alasan yang dibuatnya untuk membela diri.

Dirinya juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh tim kejaksaan selaku eksekutor sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Yang jelas kita telah melaksanakan perintah undang-undang dan telah berhasil meringkusnya sekaligus menjebloskan ke Lapas Kelas III Dobo,” ungkap Siagian.

Olehnya, apa yang diucapkan terpidana Cong, kata Kajari secara tidak langsung juga menimbulkan opini baru di masyarakat seakan-akan ada permainan mantan Kasi Pidum Kejari Kepulauan Aru, Iskandar Muda Harahap, S.H dengan memberikan surat ijin berobat kepada yang bersangkutan.

“Perlu saya sampaikan ucapan Cong itu merupakan upaya membela diri semata, dan jelas kita laksanakan sesuai SOP berdasarkan perintah undang-undang,” tandas Siagian.

Sebelumnya, ketika dirinya (Cong)
Aloysius Lily alias Cong kepada Tim eksekutor Kejari Kepulauan Aru mengaku, dia bersama istrinya bukan buronan karena mereka diberikan ijin berobat oleh Iskandar Muda Harahap, S.H, mantan Kasi Pidum Kejari Kepulauan Aru.

Dia malah enggan untuk diborgol dan bahkan enggan menggunakan rompi tahanan.

“Kamong (kalian) borgol dan kasi pake Beta (saya) borgol dan baju rompi maka Beta bataria (berteriak) besar-besar di sini. (*).