Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Ruang Cipta Karya Dinas PU Aru

oleh -
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis

Dobo, Beritajar.com: Penyidik Polres Kepulauan Aru mengungkap dugaan penyebab kebakaran yang melalap Ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Aru di Jalan Pemda. Api diduga berasal dari korsleting listrik di stop kontak.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, titik api pertama kali terlihat di pojok ruangan, tepat di sekitar saklar dan stop kontak yang sebelumnya pernah mengalami korsleting.

“Api berada di sekitar di ujung pojok itu di sekitar saklar yang sebelumnya sudah pernah konslet sehingga diduga saklar tersebut ataupun stop kontak itu konslet kembali kemudian memicu api yang menyebar hingga berkas-berkas tersebut terbakar,” jelas Iptu Farihin.

Terkait kerugian materiil, dirinya menyebut hingga kini pihak Dinas PU belum menyampaikan rincian resmi. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Untuk kerugian sampai sekarang belum disampaikan dari pihak Dinas PU, hanya sekitar puluhan juta,” ujar Kasat.

Sementara untuk penggunaan gedung pasca kebakaran, kata Kasat Reskrim, saat ini sudah diajukan untuk dapat digunakan kembali.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Selasa (30/9/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIT. Ruang Bidang Cipta Karya yang berada di lantai III Kantor Dinas PU Kepulauan Aru dilalap api. Sejumlah barang berharga termasuk AC dan kursi ikut terbakar.

Kabid Cipta Karya Dinas PU Kepulauan Aru, Christian Kortelu, saat itu mengatakan api muncul di lantai tiga.

“Terbakar di lantai 3 tepatnya di ruangan bidang Cipta Karya sekitar setengah 8 begitu,” katanya di lokasi kejadian.