Kapolres Janji Tuntaskan Kasus di Aru, Salah Satunya Dana Covid

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, S.H.,S.I.K.,M.H menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru, termasuk dugaan mark up anggaran Covid-19 tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal ini dikatakan Kapolres saat melakukan silaturahmi bersama Insan Pers di Aru, Kamis (10/4/2025) yang berlangsung di Mapolres Aru.

Menurutnya, beberapa dugaan kasus korupsi yang sementara ditangani Polres Kepulauan Aru menjadi prioritasnya.

“Beberapa kasus dugaan korupsi termasuk kasus covid-19 dua dinas yang disebutkan menjadi prioritas kami, tentunya rekan-rekan pers mohon bersabar karena saya baru bertugas sehingga akan saya cek dan secepatnya diusut hingga tuntas,” ujar Kapolres yang baru menjabat belum sebulan ini.

Sebelumnya, mantan Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengaku, kasus anggaran covid tahun 2020 tersebut tinggal menunggu hasil audit perhitungan Kerugian Negara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dan selanjutnya dilakukan penetapan tersangka.

“Dua kasus Covid Aru dan lainnya untuk saat ini penyidik masih menunggu hasil PKN dari BPK RI untuk kemudian dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ungkapnya.

Dijelaskan, dua kasus dana covid yang sementara bergulir yaitu pada dinas Perikanan Kepulauan Aru dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Aru.

Bukan saja itu, kasus korupsi lainnya pada Pemkab Aru yang sementara di tangani Polres Kepulauan Aru juga akan diusut.

“Setiap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, kami telah melaporkan ke Polda Maluku serta berkoordinasi dengan Mabes Polri. Olehnya kami harap rekan-rekan pers bisa bersabar sehingga hasilnya (PKN) keluar kami akan sampaikan,” jelas Rivai.