Bupati Aru Sebut Penerimaan Tenaga PPPK Tidak Pertimbangkan Kebutuhan Daerah

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) tahun 2024 di Pemkab Kepulauan Aru menjadi beban bagi pemerintahan saat ini, pasalnya tidak mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

“Penerimaan tenaga PPPK yang tidak mempertimbangkan kebutuhan riil di daerah serta kemampuan keuangan daerah,” ucap Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel dalam pidatonya, Senin (17/3/2025) di Gedung Sitakena Dobo.

Ia mengaku, dengan kehadiran tenaga PPPK, akan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan dan target-target pembangunan sesuai Visi-Misi yang telah ditetapkan.

“Karena keuangan daerah yang bersumber dari DAU dan PAD tidak akan mencukupi untuk membiayai gaji pegawai ASN dan Pegawai P3K,” kata Kaidel.

Menurutnya, pegawai ASN dan PPPK yang akan diangkat sangat signifikan yaitu kurang lebih sebanyak 2400 orang pegawai, yang pembiayaannya akan menjadi tanggungjawab daerah mulai tahun depan 2027.

“Walaupun demikian kami tetap optimis untuk melaksanakan Visi dan Misi kami ditengah tantangan efisiensi anggaran dan peningkatan pembiayaan gaji tersebut,” papar Kaidel.

Dirinya berharap, kedepan ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat, yang mana pembayaran gaji PPPK menjadi pembiayaan Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga berkomitmen dan akan berusaha keras untuk meningkatkan PAD melalui sumber-sumber pendapatan lain yang selama ini belum dikelola secara maksimal, contohnya pendapatan dari sektor perikanan yang menjadi primadona di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Selain itu kami juga akan mendorong efisiensi penggunaan keuangan daerah sehingga tidak ada lagi pemborosan anggaran atau pembiayaan,” jelas Kaidel menegaskan.