Dobo, BeritaJar.com: Pembongkaran lapak di kawasan pasar Timur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru merupakan langkah yang tepat dan diperlukan demi menjaga keindahan dan ketertiban kota.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ruang publik di kota tersebut dapat digunakan secara maksimal dan tertata rapi, mencerminkan wajah kota yang bersih dan terorganisir.
Lapak-lapak yang berdiri tanpa izin di kawasan tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan kesemrawutan, sehingga dengan pembongkaran ini, area tersebut dapat difungsikan kembali sesuai dengan rencana tata ruang kota yang lebih baik.
Terkait hal tersebut, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel mengakui pembongkaran lapak di pasar timur Dobo merupakan instruksinya. Namun, hanya satu lapak yang menjual daging babi.
“Mengingat saat ini kita ada dalam bulan puasa. Kalau ada pembongkaran tiga lapak lainnya itu saya tidak tahu karena belum ada laporan buat saya,” ungkap Bupati kepada wartawan, Rabu (12/3) usai menghadiri Paripurna DPRD di gedung Sitakena Dobo.
Selain itu, kata Kaidel, jika ada isu atau pembicaraan di luar yang mengatakan pembongkaran lapak tersebut karena beda atau lawan politik kemarin saat pilkada, dirinya menegaskan bahwa tidak ada yang namanya lawan politik, semuanya sama.
“Instruksi jelas bongkar atau pindahkan tempat jual babi dari pinggir jalan, karena pertama kita berada dalam suasana bulan puasa, kemudian dari pertimbangan higienisnya juga,” ungkap Kaidel.
Dirinya juga menambahkan kedepannya, penjual daging akan ditempatkan pada satu tempat di pasar apung, sehingga dari kelayakan, kenyamanan dan higienisnya daging yang dijual.
Sementara untuk pedangan di kawasan pasar timur pihaknya terus sosialisasikan terkait dengan wajah kota Dobo.
“Kita giat sosialisasi kepada semua pedagang atau pengguna bahu jalan dan trotoar itu segera untuk tidak tempati, dan itu mengganggu pejalan kaki, sehingga kepada pedang di pasar timur, silakan berjualan, namun ada batas waktunya yakni dari pukul 06.00-10.00 WIT,” katanya.
Kaidel juga menjelaskan, pihaknya membuat sebuah kebijakan itu sudah memperhitungkan dan tidak mungkin kita rugikan masyarakat atau pedagang tersebut.
“Jadi yang kita inginkan atau tujuan kita adalah bagaimana memperpendek waktu pasar itu, tetapi tidak mengurangi dari pada pendapatan pedagang itu, kerena mereka semua masyarakat kita,” paparnya.
Olehnya, ia menghimbau untuk seluruh masyarakat bahwa waktu pasar itu sampai jam 10.00 WIT, sehingga orang akan berbondong-bondong belanja sesuai waktu tersebut.
“Dari pada dia habiskan waktu dari pagi sampai malam tapi dengan pendapatan yang sama, sehingga diperpendek waktu, namun pendapatan yang sama,” pungkas Kaidel.






