Sat Pol PP Aru Bongkar Sejumlah Lapak di Pasar Timur

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kepulauan Aru menertibkan empat lapak di pasar timur Dobo, diduga imbas korban politik ketika pilkada 2024 kemarin.

Berdasarkan pantauan di pasar timur, anggota Satpol PP sementara melakukan penertiban dan sosialisasi serta terlihat jelas hanya empat Lapak yang di bongkar yakni, Lapak milik Istri dari Kasat Pol PP, Ice Latumeten, La Ode, Ata Yahawadan dan Ice Selekway. Sementara seluruh lapak lainnya sama sekali tidak di bongkar.

Menurut penuturan ibu Ata Jahawadan kepada wartawan, Selasa (11/3/205) di pasar timur mengatakan bahwa kalau mau bongkar, bongkar samua.

“Kalau mau bongkar bongkar samua, ini masa cuma bongkar katong empat ini saja, sementara lainnya seng,” katanya.

“Kalau mau bongkar kanapa saat Katong seng ada, pagi tu dong (Sat pol PP) datang dan hanya bilang mau ambe nama for sapa bantuan, ternyata sorenya dong bongkar, bahkan kalau dong seng di tegur Aci, maka Beta pung ikan satu box jua pasti ancor. Kasiang, Katong ini samua cari hidup for anak-anak pung sekolah deng labe sadiki for simpang,” sambungnya dengan nada paru sambil mengucurkan air mata.

Menurutnya, jika hal ini benar adanya pembakaran karena berseberangan pilihan kemarin, maka apa yang di sampaikan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel terbalik.

“Karena bupati dalam apel perdananya mengatakan dirinya bukan pendendam, bahkan dendam akan hilangkan aura positif dan pendek umur,” tuturnya.

Ditempat yang sama, beberapa pedagang juga menilai bahwa memang dampak dari pembongkaran dan sosialisasi tersebut baik, karena tujuannya untuk memperbagus tata ruang kota, akan tetapi harus ada solusi. Sebab lanjut mereka (pedagang) tujuan sosialisasi itu akan berdampak untuk penggusuran dan ketika terjadi penggusuran, maka Pemda harus menyediakan lahan untuk menampung mereka.

“Kami pada dasarnya sangat sepakat dengan apa yang dibuat pemerintah daerah, akan tetapi pemerintah daerah juga harus punya tempat untuk menampung kami,” beber mereka.

Selain itu, tambah mereka, jangan hanya sosialisasi dan tindakan akan tetapi harus sesuai regulasi aturan dan solusi yang tepat, sehingga mereka tidak terkesan terabaikan haknya sebagai pedagang.

“Jadi ya harapan kami itu, jangan hanya sosialisasi dan tindakan, akan tetapi harus berdasar pada regulasi aturan, sehingga hak kami ini jangan terkesan diabaikan di tanah Jargaria ini,” tutur mereka.

Sementara itu, Sekretaris Sat Pol PP, Arnol Sedubun saat di konfirmasi sejumlah wartawan di pasar timur mengatakan bahwa
apa yang Satpol PP lakukan hari ini adalah bagian dari fungsi dan tugasnya sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah).

Sehingga bukan asal-asalan melakukan penertiban pedangan yang berkeliaran di Dobo pusat ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru tanpa merujuk pada suatu dasar aturan yang jelas.

“Yang kami lakukan saat ini baik dari penertiban hingga sosialisasi ada dasarnya dan kami jalankan sesuai regulasi aturan yakni Perda. Dan ini tugas kami. Jadi kalau ada isu bahwa kami lakukan tanpa sepihak maka itu salah,” ujarnya.

Dijelaskan, tujuan pihaknya melakukan penertiban melalui sosialisasi hingga tindakan terhadap pedagang khususnya di pasar timur ini adalah untuk menata ulang pusat ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo) yang tampak tak terurus selama ini.

Hal ini juga, tambahnya, sesuai dengan program pemerintahan yang baru yakni Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Muhamad Djumpa.

“Tujuan kita pada dasarnya baik, agar pedagang kaki lima ini tidak seenaknya berjualan pada emperan-emperan jalan, karena akan mengganggu pengguna jalan dan merusak pemandangan dalam Kota Dobo.

Selain itu juga ini sesuai program pemerintahan yang baru. Jadi bukan asal-asalan kita,” jelasnya

Ditanya kenapa hanya empat lapak saja yang dibongkar, dirinya mengaku karena ada beberapa pertimbangan.

“Lapak milik mama ice itu karena jual daging babi, kalau La. Ode itu karena lapaknya tepat di tikungan dan tepat dibawah gardu dan di atas saluran air,” ujarnya.

Sementara untuk penjual ikan, mama Ata dan usi Ice sudah bukan jualan saja, tapi sudah jadi tempat potong ikan dan itu tidak baik. Semuanya ini dilakukan demi memperbaiki keindahan kota menjadi lebih baik.

“Untuk lapak lainnya juga pasti kedepan akan di bongkar.
Kawasan ini hanya di gunakan untuk berjualan dari pukul 06.00-10.00 WIT, agar tidak mengganggu aktivitas lalulintas lintas baik siang hingga sore, karena lebih dari itu di kosongkan,” jelas Arnol.

Ditambahkan pula, tempat ini di gunakan sebagai pasar bagi Basudara dari kampung pesisir untuk jual hasil kebun maupun hasil tangkapan ikan, namun sekarang bukan lagi, karena ada yang sudah miliki lapak di pasar barat pinda lagi ke sini.

Selain pasar timur, Sekretaris Satpol PP Aru juga mengaku kawasan trotoar di depan Koramil 1503-03 Dobo yang dijadikan sebagai pasar buah, kedepan juga akan di kembalikan fungsi sebagaimana mestinya trotoar.