Tiakur, BeritaJar.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berkomitmen memerangi korupsi di Bumi Kalwedo.
Hal ini diungkapkan Kajari MBD Hery Somantri dalam keterangan pers usai Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 di halaman kantor kejari, Senin (09/12/2024).
Menurutnya, peringatan Hakordia merupakan momentum meneguhkan komitmen dalam sinergitas Kejari dan Pemkab MBD menyuarakan bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju.
“Saya mengajak Pemkab MBD untuk berkolaborasi dalam melaksanakan pencegahan Hakordia 2024, ini merupakan satu langkah sinergi yang baik antara Kejari MBD dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi,” ucap Hery saat didampingi Kasi Pidsus Dwi Kustono dan Kasi Intel Hendra Dude.
Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi dan penindakan empat (4) kasus tipikor yang sudah sampai pada putusan Pengadilan Negeri (PN), dua diantaranya tipikor ADD, satu perjalanan dinas fiktif sekda MBD dan bendahara sekwan.
Selain itu, Kejari MBD telah berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan Pemkab MBD dalam mencegah tindak pidana korupsi, karena sejatinya pencegahan lebih baik sebelum tindakan pemberantasan.
“Saya rasa komitmen ini pun secara tegas, tadi di kantor bupati juga disampaikan oleh Bupati MBD kepada seluruh pimpinan OPD bahwa untuk jajaran pemerintah daerah dilarang melakukan tindakan korupsi,” jelas Hery.
Selain itu, kejari MBD telah melaksanakan esekusi putusan pengadilan dengan menyita aset dari terdakwa tipikor berupa tanah, kendaraan dan rumah sebagai bukti pengembalian kerugian Negara.
“Saat ini kita dituntut untuk lebih berani dalam menegakkan integritas, lebih tegas dalam menindak korupsi, dan lebih berkomitmen dalam menjaga amanah yang telah diberikan kepada kita. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal terkecil, yakni dengan menjaga integritas pribadi,” ujarnya.
Olehnya dirinya berharap kedepannya sinergitas ini terus terjalin dengan baik bersama pemkab MBD dan awak media di MBD agar kegiatan penyuluhan atau sosialisasi anti korupsi bisa tersampaikan ke seluruh masyarakat di pelosok Kepulauan Maluku Barat Daya.
“Salah satu caranya adalah sama-sama kita mengkampanyekan menolak segala bentuk suap atau gratifikasi, karena menolak korupsi adalah bentuk cinta kepada negara dan rakyat mari jaga integritas dan etika kita untuk melayani masyarakat MBD yang lebih baik dan maju,” pintah Kajari Hery. (JQ)






