Bawaslu Aru Awasi Ketat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Aru, melakukan pengawasan ketat terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru.

Pengawasan surat suara pilkada terhadap Gubernur-Wakil Gubernur Maluku dan Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam pengawasan itu, Bawaslu Kepulauan Aru memastikan bahwa tidak ada surat suara yang rusak pada proses penyortiran dan pelipatan tersebut.

“Kami dari Bawaslu Kepulauan Aru, memastikan dengan mengawasi pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilihan mendatang agar tidak ada surat suara yang rusak,” ucap Ketua Bawaslu Kepulauan Aru, Alan Jacobus, Rabu (30/10/2024).

Dikatakan, dalam pengawasan tersebut dilakukan dengan hati-hati serta Bawaslu memastikan bahwa ketelitian para pelipat sudah dilaksanakan dengan baik dan benar.

Selain itu, dalam pelipatan surat suara tersebut, para pelipat dibagi dalam lima kelompok, dimana masing-masing kelompok beranggotakan sepuluh orang yang di pilih oleh KPU adalah orang-orang yang tidak berafiliasi dengan peserta pemilihan.

“Intinya orang-orang yang ikut dalam pelipatan surat suara tidak berafiliasi dengan peserta pemilu,” ujarnya.

Alan juga mengatakan, Bawaslu Kepulauan Aru telah mempersiapkan anggota personilnya untuk mengawasi pelaksanaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang ditargetkan rampung sebelum proses pendistribusian.

“Sejauh ini, Bawaslu sudah menyiapkan personil secara bergantian untuk melakukan pengawasan selama beberapa hari kedepan,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan, pada hari pertama pelaksanaan ini dilakukan dengan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Maluku Tahun 2024.

“Dihari pertama ini kami fokus pada penyortiran dan pelipatan surat suara Gubernur & Wakil Gubernur Maluku Tahun 2024,” jelas Alan.

Turut hadir dalam proses pengawasan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, yang juga Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi, Astuti Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Novita Ohoiulun beserta Staff Bawaslu Aru.

(Sumber, Humas Bawaslu Aru)