Masa Jabatan Kades dan BPD Se-kecamatan Pulau-Pulau Aru Resmi Diperpanjang

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Kepala desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) Se-kecamatan Pulau-Pulau Aru dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga di aula BPKAD lantai II, Rabu (30/10/2024).

Acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Johan Gonga untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Aru kepada perwakilan Kades dan anggota BPD.

Bupati Kepulauan Aru dalam sambutannya mengatakan, dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal khususnya mengenai Kades dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun bagi para kepala desa meski bebannya berat, namun harus dilihat secara positif bahwa 8 tahun adalah 8 tahun pengabdian untuk mengurus masyarakat terutama yang ada di desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Untuk itu, dirinya berharap bahwa momen ini adalah bukan sekedar pengukuhan jabatan tetapi selebihnya juga mampu mengukuhkan niat kita untuk melayani masyarakat yang ada di desa dengan baik.

Pada kesempatan itu, bupati berpesan kepada para kades dan para ketua BPD dan anggota BPD agar maksimalkan amanah dan tanggung jawab dengan semangat suksesi pembangunan desa melalui program-program Desa.

Selain itu, optimalkan fungsi BumDes untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan dan kearifan lokal Desa.

Kemudian, manfaatkan APBD secara baik, partisipatif, transparan dan akuntabel termasuk pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Gonga juga mengatakan, lanjutkan pembangunan desa dengan mendorong terwujudnya kemandirian Desa.

“Karena target kita pada tahun 2024 seluruh desa diharapkan sudah dapat mencapai tingkat Desa mandiri, Desa maju,” ujarnya.

Kepada kades dan BPD, bupati juga mengingatkan agar mendukung pelaksanaan Pemilu di Aru khususnya desa masing-masing.

“Mari menjaga pemilu ini agar berjalan dengan baik, terwujud dengan damai, aman dan demokratis,” pesannya.

Gonga menegaskan bagi para kades yang baru dilantik agar terus membangun koordinasi dengan pemerintah khususnya perangkat desa.

“Jadi ingat bangun koordinasi antara kepala desa dengan anggota BPD ya, jaga harmonisasi jaga komunikasi dan sinergitas serta kolaborasi dengan seluruh lembaga elemen yang ada di masyarakat,” jelas bupati mengingatkan.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Muin Sogalrey, Camat Pulau-Pulau Aru Boris Kwoitota serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.