Audit Kasus Semester 1 2024, Wabup Aru Buka Rapat Evaluasi RTL dan Perubahan Perilaku Risiko Stunting

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Intervensi penurunan kasus stunting secara terintegrasi terus diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Sehubungan dengan hal tersebut, pada Jumat (04/10/2024) dilaksanakan rapat evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan perubahan perilaku risiko stunting pada audit kasus stunting semester 1 tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati lantai II itu dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey.

Dalam sambutannya, Sogalrey katakan hasil survei status gizi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2023 memberikan hasil prevalensi stunting secara nasional meningkat terkhusus di Kabupaten Kepulauan Aru prevalensi sebesar 40%.

“Dimana terjadi peningkatan 12 angka dibanding Tahun 2022 yang mana prevalensi 28,1%,” ucapnya.

Menyadari sungguh akan hasil ini, maka Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan strategi yang perlu ditempuh dalam memotret penyebab tingginya stunting di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Melalui audit kasus stunting pada akar penyebab munculnya stunting diantara anak balita di Aru dapat diketahui penyebabnya serta dilanjutkan intervensi yang tepat sasaran guna perbaikan atau menurunkan angka stunting di antara anak balita di Aru melalui rekomendasi oleh tim pakar AKS,” ujar Sogalrey.

Wabup juga menambahkan, audit kasus stunting dilaksanakan dua kali dalam setahun atau tiap semester dengan tahap sebagai berikut;

✓ Pembentukan tim audit kasus stunting.
✓ Pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga.
✓ Diseminasi audit kasus stunting dan rencana tindak lanjut.
✓ Evaluasi rencana tindak lanjut dan evaluasi perubahan status risiko.

Sementara tahapan pada AKS semester 1 di hari ini telah memasuki tahap evaluasi rencana tindak lanjut dan perubahan status risiko dengan tujuan tahap ini yaitu;
✓. Mengidentifikasikan risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
✓. Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa.
✓. Menganalisa faktor risiko terjadinya stunting pada baduta atau balita stunting sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa.
✓. Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

“Sebagaimana pengarah tim aks kami menghimbau bagi Bapak Ibu peserta rapat dapat mengkaji hasil implementasi rekomendasi kemasyarakatan dan pihak terkait lainnya dalam upaya bersama menegakkan rekomendasi yang diberikan oleh tim pakar guna perbaikan tata kelola pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Aru,” jelas Sogalrey mengakhiri.