Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Aru tahun anggaran 2024, Jumat (27/09).
Ranperda tersebut disampaikan pada acara Sidang Paripurna di Gedung Sementara DPRD (Sitakena) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigawai, didampingi Wakil Ketua II Peny Silvana Loy.
Hadir pula unsur Forkompinda, Anggota DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan, pengantar nota keuangan Ranperda APBD perubahan Tahun anggaran 2024 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD Tahun anggaran 2024.
“Yang merupakan bagian dari target pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam menyusun perubahan APBD telah melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional tahun 2024,” ucapnya.
Hal ini, lanjut Gonga, merupakan kelanjutan dari apa yang telah disepakati sebelumnya melalui tim badan anggaran (banggar) tentang pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai pedoman penyusunan Baperda Perubahan APBD tahun 2024
Pada kesempatan itu, bupati sampaikan ringkasan eksekutif rencana proyeksi perubahan pendapatan belanja dan pembelian daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2024.
Dikatakan, Pendapatan daerah dianggarkan mengalami perubahan sebesar Rp. 1.028.763.623.847 atau naik sebesar Rp. 12.005.774.963 dari total anggaran murni 2024 .
Kemudian belanja daerah pada perubahan dianggarkan sebesar Rp. 1.042.016.785.993.69 atau mengalami penurunan sebesar Rp 1.284.273.151,32.
“Selanjutnya belanja modal dianggarkan sebesar Rp.138.233.894.500 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 17.611.064.153, dan belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 500.000.000,” urainya.
Disamping itu, bupati juga menambahkan, belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 171.682.199.922 atau tidak mengalami perubahan.
“Harapan bersama, kiranya pentahapan kebijakan terhadap perubahan anggaran 2024 dapat dilaksanakan dalam semangat kemitraan sesuai dengan tujuan, manfaat, peruntukan serta waktu pelaksanaan demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar bupati.
Dirinya juga mengatakan, kami selalu membutuhkan masukan dan saran dari anggota DPRD bersama Stakeholder guna pembahasan dan penetapannya demi optimalisasi keberlanjutan pembangunan yang baik.
Atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Gonga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas kemitraan yang baik sebagai wujud pemenuhan terhadap kewajiban konstitusi.
“Sehingga bersama-sama diharapkan rancangan anggaran APBD perubahan yang disampaikan dapat diadakan untuk dibahas secara bersama-sama oleh badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya.






