Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru yang berlangsung di ruangan rapat sementara DPRD gedung Sitakena, Kamis (15/8/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Lanurdi Senen Djabumir didampingi Ketua DPRD, Udin Belsigawai dan Wakil Ketua II Peny Silvana Loy serta dihadiri anggota DPRD, Forkompinda, Sekwan DPRD, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan tujuh (7) prioritas pembangunan kabupaten Kepulauan Aru dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan perencanaan pembangunan untuk meningkatkan penjaminan terlaksananya pelayanan publik/masyarakat yaitu.
1. Peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan merata.
2. Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas daerah.
3. Meningkatkan perekonomian daerah yang berdasarkan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan, Pertanian, Kehutanan, Peternakan ( Ekonomi lokal, industri, perdagangan, koperasi, UMKM, pariwisata dan investasi daerah)
4. Peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang transparan, bersih, berwibawa dan melayani.
5. Menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang dilandasi nilai-nilai agama, budaya,kearifan lokal dan demokrasi.
6. Mengurangi kemiskinan, ekonomi, stunting dan pengangguran di daerah.
7. Peningkatan mitigasi dan adaptasi bencana serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan gambaran umum postur APBD 2025 kabupaten Kepulauan Aru yang meliputi pendapatan dan belanja daerah dengan ringkasannya sebagai berikut:
Berdasarkan data yang disampaikan, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.011.223.416,586 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp.55.272.251.624.
Kemudian Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.950.951.164.962. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan Rp.600.274.594.204.
Selanjutnya Dana transfer khusus-DAK Non Fisik dianggarkan sebesar Rp.108.090.000.000 dan Dana Desa (DD) dianggarkan sebesar Rp.103.000.000.000. Dan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.021.845.901.699.
“APBD tahun 2025 tetap diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap Pemulihan Ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang menghantui berbagai negara,” ucap bupati Aru.
Bupati katakan, postur APBD tahun 2025 yang disampaikan pada Nota Pengantar KUA-PPAS dan agenda Paripurna dewan yang terhormat ini telah memuat ringkasan pendapatan daerah, belanja daerah dan penerimaan daerah.
Untuk selanjutnya, tambah Gonga data-data keuangan dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam suatu Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, beberapa dana yang akan disinkronisasikan sesuai surat dan panduan Kemendagri dan Keuangan Republik Indonesia terkait kebijakan pada anggaran tertentu seperti Pengalokasian Dana Desa tahun 2025 dan lain-lain akan disesuaikan peruntukannya pembiayaannya.
Pada kesempatan tersebut, bupati dua periode ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kerjasama pimpinan dan segenap anggota DPRD, sehingga proses pelayanan publik kemasyarakatan tetap berjalan dengan baik.
“Dan dalam semangat kemitraan diharapkan dapat dibahas bersama sesuai dengan agenda dengan fokus kita tetap berupaya agar rakyat akan terus terlindungi dan ekonomi pulih kembali,” pungkas Gonga mengakhiri.






