Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melalui Bapelitbang menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kegiatan itu berlangsung, Kamis (25/7/2024) di Lantai II BPKAD Kepulauan Aru.
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga saat membuka kegiatan tersebut meminta agar pelaksanaan Musrenbang melibatkan semua elemen masyarakat guna wujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Saya meminta agar Musrenbang ini senantiasa terjaga untuk memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga komitmen Kabupaten Kepulauan Aru selama 20 tahun ke depan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru yang maju dan berkelanjutan berbasis maritim,” ucapnya.
Dijelaskan, Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam menyusun dokumen Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2045.
Selain itu, penyusunan RPJPD 2025-20045 merupakan salah satu Agenda Nasional dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Provinsi Kabupaten dan Kota di Indonesia yang mengacu pada instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 1 tahun 2024, Menteri perencanaan pembangunan nasional atau kepala Bappenas nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan RPJPD dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.
“Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional serta menciptakan integrasi keselarasan konsisten dan sinergi pembangunan antara Pusat dan Daerah untuk memperhatikan keselarasan dokumen perencanaan tersebut maka Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2045 adalah kepulauan Aru yang maju dan berkelanjutan berbasis maritim dan didukung dengan pembangunan dan dijabarkan dalam 5 sasaran pokok dan bangunan beserta 45 Indikator utama hasil pembangunan Daerah,” ungkap Gonga.
Disamping itu, permasalahan pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru selama 20 tahun ke depan yang tertuang dalam dokumen nantinya harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025-2045.
Bupati dua periode ini juga menyediakan 4 Poin penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru 20 tahun kedepan :
Pertama, Musrenbang RPJPD perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai perumusan kebijakan dan perencanaan yang sulit atas permasalahan dan isu pembangunan selama 20 tahun ke depan.
Kedua, Dengan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.
Ketiga, Memperhatikan dengan aksi berbagai dinamika dan alat pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPD tahun 2025-2045 untuk menjamin sinkronisasi dan kesinambungan pembangunan Pusat dan Daerah.
Keempat, Peningkatan inovasi dalam pembangunan untuk dapat mewujudkan Kabupaten Aru yang maju dan berkelanjutan berbasis maritim pada 20 tahun yang akan datang tentunya dibutuhkan inovasi dan terobosan dalam mewujudkan pencapaian pembangunan untuk seluruh masyarakat.






