Tiakur, BeritaJar.com: Sebanyak 110 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Pelantikan dan Penyerahan Keputusan dilaksanakan oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (10/7/24).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Nomor: 100.3.3-200 Tahun 2024 Tentang Penetapan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten MBD.
Penetapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Benyamin Th. Noach dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan harapannya terhadap 110 kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa (DD) untuk mempercepat pembangunan desa sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Dikatakan, penggunaan Dana Desa untuk percepatan pembangunan yang disesuaikan dengan potensi lokal. “Dana Desa diperuntukkan untuk melakukan percepatan pembangunan dari desa. Lewat swakelola dan musyawarah desa, kepala desa harus menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi yang ada di desa,” ucapnya.
Selain itu dijelaskan Bupati, kades menjadi motor penggerak perubahan di desa masing-masing, karena banyak desa memiliki potensi yang sangat besar seperti pertanian, peternakan dan pariwisata.
“Manfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan kemandirian desa,” ungkap Noach.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyoroti pentingnya integritas dan pengelolaan yang baik dalam penggunaan Dana Desa.
Dirinya berharap para kades dapat menghindari penyalahgunaan anggaran dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan.
“Mulai dari sekarang, kelola Dana Desa dengan jujur dan bijaksana. Kita ingin desa-desa di MBD dapat mandiri dan berkembang,” pintahnya.
Bupati juga mengingatkan agar para kades tidak sembarangan dalam menentukan prioritas pembangunan dan memastikan penggunaan dana dengan transparan dan jujur.
Sehingga, sambungnya, agar setiap permasalahan terutama yang terkait dengan penggunaan Dana Desa, diselesaikan dengan baik untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Noach menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dengan baik, serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
Ia mengingatkan bahwa berbagai kendala dan tantangan dalam tugas harus dihadapi dengan bijaksana, dan dana desa harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap agar kita semua menyatukan hati, satu komando untuk membangun Maluku Barat Daya menjadi lebih baik. Kita semua satu hati dengan tujuan yang sama, membangun Maluku Barat Daya menjadi lebih kuat dan hebat menyongsong hari depan yang lebih baik,” ujar Bupati Benyamin Noach sembari berpesan.
Olehnya, acara ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten MBD, dengan harapan kades untuk melanjutkan masa jabatan mereka dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi dalam melayani masyarakat serta memajukan desa mereka.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejari MBD Hery Somantri, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, Dandim 1511/Pulau Moa Galih Perkasa, Pj Sekretaris Daerah Drs. Daud Remialy, para Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati, pimpinan OPD, Lurah Tiakur, para camat, Pabung TNI AU dan AL, rohaniwan Pendeta E. M. Salakay, serta kepala desa dari 110 desa dan para tamu undangan lainnya. (JQ)






