Ini Penjelasan Kasi Penkum dan Humas Terkait Kunker Kajati Maluku di Aru

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes S. Prasetyo, SH. MHum melaksanakan kunjungan kerja (Kunker ) di kabupaten Kepulauan Aru, Senin (13/05/2024).

Kehadirannya bersama jajaran Kejati Maluku di kabupaten berjulukan Jargaria ini merupakan kunjungan biasa.

“Kehadiran pa Kejati Maluku di Aru merupakan kunjungan rutin biasa yang dilakukan di jajaran Kejaksaan di manapun kejaksaan tinggi melakukan kunjungan dalam rangka Supervisi dalam rangka Monitoring,” ungkap Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina kepada wartawan usai Penandatanganan MoU antara Pemkab Kepulauan Aru bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru tentang penanganan masalah hukum dalam perdata dan TUN.

Dikatakan, sebelum ke Aru, Kajati Prasetyo juga telah mengunjungi Saumlaki KKT dan Kota Tual maupun Maluku Tenggara.

Olehnya, dirinya kembali menegaskan bahwa kunjungan Kajati Maluku saat ini merupakan kunjungan rutin biasa.

Sementara ditanyakan terkait dengan sudah beberapa bulan Kejari Aru masih di pimpin oleh Pelaksana Tugas, Latuconsina mengatakan bahwa untuk jabatan pelaksana tugas tetap sama melakukan jabatan Kajari, sehingga tidak ada masalah atau kendala dalam pelaksanaan tugas di Kejari Aru.

“PLT itu sebenarnya kan hanya secara teknis dia melaksanakan fungsi Kajari tapi secara fungsional tidak ada alasan, dirinya melaksanakan tugas fungsi sebagai Kejari,” ujarnya.

Selain itu, soal difinitif jabatan Kejari Aru, dirinya mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.

“Tidak ada kajian definitif menghambat kinerja tugas-tugas PLT di sini untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai Kajari. Jadi tidak mengecilkan peran PLT tapi dia laksanakan tugas-tugas keseharian Kajari sambil menunggu mungkin menunjukkan kajari definitif dari Kejaksaan Agung,” jelas Latuconsina.

Terkait dengan nama PLT. Kajari Aru, Heri Yulianto, SH,. MH apakah diusul ke Kejagung, dirinya mengaku tidak tahu, namun kata dia (Latuconsina) dari kepangkatan dan jabatannya sekarang di Kejati sebagai koordinator di kejaksaan Tinggi Maluku, sudah barang tentu jabatan tersebut merupakan jabatan sebagai Kejari.

“Namun semuanya itu merupakan kewenangan ada pada Kejagung bukan pada Kejati Maluku, walaupun nama diusulkan Kajati, karena Kejagung bisa mengusulkan nama lain,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku ini.

Sementara pantauan media ini, dalam kunjungan Kajati Maluku di Aru kota Dobo, usai pelaksanaan kegiatan di kantor Kejari Aru, Kajati Maluku didampingi Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga meninjau pembangunan lanjutan Terminal Bandara Rar Gwamar Dobo serta melihat pembangunan Dermaga Pelabuhan Yos Soedarso Dobo yang telah selesai dibangun.