Kantor Bawaslu Aru di Sasi, Ada Apa?

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Aru akhirnya di sasi oleh warga, akibat tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi.

“Aksi Sasi adat terpaksa kami lakukan akibat dari tuntutan kita saat melakukan aksi demo dua pekan kemarin tidak pernah mendapatkan suatu jawaban yang pasti dari Ketua Bawaslu Aru,” ungkap Ketua Aksi Johan Djamanmona kepada wartawan, Rabu (27/03) usai melakukan sasi adat di kantor Bawaslu Aru, jl. Cenderawasih Dobo.

Menurutnya, usai aksi demo waktu itu, pihaknya telah menyampaikan tuntutan dan jawaban dari Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Yadi Salay mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan pendemo, karena yang bisa menjawab itu adalah ketua Bawaslu Aru.

Djamanmona menyampaikan, selama beberapa minggu ini, pihaknya selalu berkoordinasi menanyakan hal tersebut, namun tidak mendapat jawaban yang pasti karena Ketua Bawaslu Aru sampai saat ini masih berada di luar daerah.

“Olehnya, kami meminta agar Ketua Bawaslu Maluku harus hadir guna memberikan jawaban yang pasti terkait dengan apa yang menjadi tuntutan kami,” pintahnya.

Dirinya juga menambahkan sebelumnya, pada aksi tanggal 13 Maret 2024 kemarin, ada empat point tuntutan yang telah disampaikan yakni;

Pertama, Bawaslu Kepulauan Aru menindak semua temuan maupun laporan dan secara terbuka menyampaikan kepada publik melalui media cetak maupun elektronik.

Kedua, laporan yang telah memenuhi syarat materil dan formil harus tindaklanjuti sebagai upaya pencegahan tanpa adanya alasan batas waktu.

Ketiga, ketika poin 1 dan 2 tidak ditindaklanjuti, maka Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu harus mengundurkan diri atau kami yang akan menuntut saudara untuk mundur.

Sementara pantauan di lapangan, Kantor Bawaslu Kepulauan Aru saat didatangi aksi Mama Jar, terlihat hanya 2 orang staf, yakni satu staf divisi penanganan pelanggaran pemilu dan 1 orang supir.