Gandeng Pemkab Aru, BPOM Ambon Gelar Bimtek Petugas Pasar Program PPABK

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pasar.

Bimtek Petugas Pasar pada Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Kabupaten Kepulauan Aru tersebut dibuka oleh Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kepulauan Aru, Bernadus Atdjas, Selasa (26/03) di lantai II UPTD Pasar Jargaria.

Kadis Perindag Aru dalam saat membuka kegiatan itu menyampaikan apresiasi kepada BPOM Ambon yang telah memilih Pasar Jargaria sebagai pasar intervensi program pasar aman.

Atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Atdjas ucapan terima kasih kepada BPOM Ambon yang sudah mau datang di Dobo untuk memberikan bimtek bagi petugas pasar.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama bersama Pemkab Aru pada program Program pasar pangan aman berbasis komunitas di Kabupaten Kepulauan Aru. Saya berharap petugas yang mengikuti bimtek mampu untuk mengaplikasikan pengetahuannya untuk melakukan sampling dan pengujian menggunakan rapid test kit dari BPOM di Ambon sesuai target yang diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai POM di Ambon yang diwakili oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Siska Yanti dalam pemaparan materi mengatakan Badan POM menyelenggarakan Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, dengan strategi program yaitu pelatihan, pengawasan, advokasi, monitoring dan evaluasi, serta replikasi pasar.

“Program ini diintegrasikan dalam rangka menurunkan angka stunting dan meningkatkan kemandirian pemerintah daerah dalam hal ini dinas yang mengelola pasar tradisional untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dari bahan berbahaya,” katanya.

Dikatakan, ada berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah kita jumpai di pasar tradisional.

Selain itu, kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rodhamin B di pasar tradisional.

Disamping itu, keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut tentunya sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu Kesehatan konsumen.

“Olehnya, bimtek ini dilakukan untuk melatih petugas pengelola pasar agar dapat melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya, bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar yang dikelolanya melalui pengambilan contoh dan pengujian cepat menggunakan test kit serta melatih petugas pengelola pasar untuk membuat laporan hasil pengawasan yang akan disampaikan ke Balai POM,” jelas Siska.

Pada kesempatan tersebut, kepada peserta bimtek, tim BPOM Ambon melakukan pengujian cepat terhadap 6 jenis sampel yang dibeli dari para pedagang takjil (jajanan sore) di area pasar Jargaria guna mengetahui apa ada bahan berhaya atau tidak.

Sebelumnya, BPOM Ambon menyerahkan bantuan alat tes sampel (reptil) kepada kepala Pasar Jargaria, Rony Seljaten.

Sedangkan peserta yang hadir dalam kegiatan bimtek tersebut yakni pegawai Dinas Perindag Kepulauan Aru dan Dinas Badan Pendapatan Daerah melalui UPTD Pasar Jargaria Dobo.