Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga menyebut angka prevalensi stunting balita di kabupaten Kepulauan Aru masih menduduki angka tertinggi ketiga diantara kabupaten kota di Provinsi Maluku yaitu 28,1 persen di tahun 2022.
“Tingginya prevalensi stunting ini memerlukan peranan dalam upaya penurunan angka stunting berkualitas melalui kerja sama multisektor di kabupaten hingga desa/kelurahan,” ucap Gonga saat membuka Rembuk Stunting Aksi 3 di lantai II BPKAD Kepulauan Aru, Kamis (31/8/2023).
Dikatakan, dokumen konvergensi stunting kabupaten Kepulauan Aru pada bulan Mei tahun 2023 terdapat 36 desa dengan prevalensi stunting diatas 20 persen dan 29 desa dengan prevalensi 10-20 persen.
“Angka prevalensi ini mengisyaratkan masih perlunya dukungan kerjasama antar kita di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa-desa yang perlu digiatkan dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya dalam upaya mempercepat penurunan stunting di kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Gonga.
Disamping itu, ungkap Gonga, Lokus atau desa yang menjadi prioritas diantaranya desa Nafar, Kobraur, Lau-lau, Gorar dan Karangguli di kecamatan Pulau-pulau Aru, desa Gardakau, Maijuring, Selilau, Namara, Tanah Miring, Fatlabata, Kobaselpara, Kobaseltimur di kecamatan Aru Tengah, desa Lor-lor di kecamatan Aru Selatan, desa Jursiang, Kobamar, Waria di kecamatan Aru Utara Timur, desa Kaibolafin di Kecamatan Aru Utara.
“Pertemuan di hari merupakan pertemuan ketiga (rembuk stunting) dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang merupakan instrument dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan intervensi gizi dalam penurunan stunting,” paparnya.
Gonga juga menjelaskan, rembuk stunting merupakan wadah para pimpinan dan pemangku kepentingan pemerintah kabupaten/kota untuk menggalang dan mendeklarasikan komitmen terhadap isu stunting untuk menjadi prioritas bersama lintas sektor, kecamatan, desa dan berbagai pemangku Kepentingan di wilayah pemerintahan kabupaten/kota.
“Olehnya, rembuk diharapkan memberi ruang bagi kecamatan dan desa untuk meninjau kembali hasil analisa situasi dan rencana kegiatan sebagai bahan penyepakatan apa peran desa, apa peran kecamatan dan apa peran pemerintah kabupaten dalam upaya pencegahan/penurunan prevalensi stunting,” jelas Gonga.






