Dobo, BeritaJar.com: Kejaksaan Agung RI melaksanakan mutasi, rotasi dan promosi gelombang II pada jajarannya. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru Parada Situmorang, SH,.MH.
Pelaksanaan mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmon.
Kajari Kepulauan Aru Parada Situmorang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Sedangkan penggantinya adalah Mochamad Novel, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Tercatat, ada 24 pejabat eselon III pada Kejaksaan RI yang dimutasikan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Sebagaimana diketahui, Parada Situmorang mengawali karir sebagai CPNS Kejaksaan tahun 2005, dan saat ini bertugas sebagai Kajari Kepulauan Aru kurang lebih 2 tahun.
Ia (Situmorang) merupakan seorang jaksa karir yang terlahir dari keluarga sederhana dari desa Lontung, Pulau Samosir, Sumatera Utara.






